BANDUNG,- Ketua DPD Barisan Pejuang Demokrasi (Bapeksi) Provinsi Jawa Barat, Riani Pusparini, mendorong aparat penegak hukum untuk menyelidiki kepemilikan 100 rekening Raffi Ahmad yang terkait dengan dugaan tindakan pencucian uang yang kini menjadi perhatian publik.
Terlebih, kata Riani, Raffi Ahmad merupakan figur publik yang sering kali menjadi sorotan.
“Asal mula mencuatnya kasus ini kan karena ada aduan masyarakat yang masuk ke National Corruption Watch (NCW) yang menyebut bahwa ada dugaan selebriti Raffi Ahmad memiliki ratusan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa,” kata Riani kepada awak media, Rabu (27/11).
Riani menegaskan dengan adanya laporan tersebut pihaknya meminta agar KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad agar kasus ini menjadi terang benderang.
Ia mengatakan, kepemilikan banyak rekening oleh seseorang, terutama pebisnis atau selebriti memang tidak selalu mencurigakan karena bisa saja itu terkait dengan pengelolaan bisnis atau keperluan investasi.
“Namun, jika ditemukan aliran dana yang mencurigakan, hal itu dapat menjadi alasan investigasi. Terlebih bila aduan dari masyarakat, tentu ini harus jadi dasar penyelidikan,” ungkapnya.
“Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan tentang hasilnya,” pungkasnya.
Kasus ini mencuat setelah National Corruption Watch (NCW) mengatakan telah menerima dua laporan terkait adanya dugaan yang melibatkan Raffi Ahmad pada Februari 2024 lalu.
Dugaan itu pun menurut dia akan dikaji lebih mendalam oleh NCW.
Menurutnya apabila dari kajian itu terdapat cukup bukti maka laporan itu akan diteruskan ke penegak hukum.
“Akan kami sampaikan lagi apakah ini akan layak sebagai delik aduan yang akan kami ajukan nanti,” tegasnya.
Sementara Raffi Ahmad telah memberikan klarifikasi bahwa ia tak terlibat dalam kasus pencucian uang apa pun.
“Saya hanya mau klarifikasi saja bahwa itu tidak benar,” ujarnya seperti dilansir dari sejumlah media. (*)