PORTALJABAR – Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat Mursidin menyatakan sebanyak 326.345 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jakarta Barat akan menerima bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial.
Jumlah bantuan yang diterima adalah Rp 600.000.
“Untuk hari ini jadwalnya Cengkareng Timur, ada 8.400-an (penerima) akan dikirim tunai oleh PT. Pos Indonesia,” kata Mursidin saat dihubungi Senin (19/7/2021).
Menurutnya, koordinasi dengan pihak lurah maupun RT dan RW setempat terkait hal ini juga sudah dilakukan.
Adapun, ini merupakan penyaluran BST periode Mei dan Juni 2021 yang nilainya sebesar Rp 300.000 per bulan.
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, BST pada periode Mei dan Juni akan disalurkan pada Juli ini. Dengan demikian, dana BST Kemensos akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.
Risma berpesan kepada masyarakat untuk bijak menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara, warga Jakarta Barat yang akan menerima BST dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ialah sebanyak 83.948 KPM.
BST dari Pemprov DKI Jakarta akan disalurkan melalui transfer ke rekening Bank DKI.
Menurut Mursidin penyaluran BST di wilayah Jakarta Barat dijadwalkan selesai pada 26 Juli 2021.
“Jika tidak ada perubahan 26 Juli 2021, namun bisa saja lebih cepat,” ungkapnya.
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BST Pemprov DKI Jakarta bisa menggunakan tautan berikut: https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial
Sumber: KOMPAS.com