BANDUNG,- Densus 88 Mabes Polri dan Polda Jawa Barat berhasil menangkap satu orang terduga teroris berinisial AS (32) warga Komplek Anterium Kel Cisaranten Kulon, Kota Bandung.
AS ditangkap petugas di sebuah mall di kawasan Jalan Kepatihan Kota Bandung, Minggu (17/4) sore.
Usai melakukan penangkapan petugas menggeledah rumah AS dan berhasil menyita barang bukti diantaranya, dompet, handphone dan sejumah flashdisk merk Sandisk, laptop serta samurai.
Informasi yang dihimpun, AS berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan setelah petugas membuntutinya dari rumah kontrakannya di kawasan Cisarenten Kulon, Kota Bandung,
Tersangka kemudian langsung dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, selain melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Bandung, Densus 88 Mabes Polri juga menangkap tiga orang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4)
Ketiga orang yang ditangkap adalah terduga teroris yang masuk dalam Jaringan Jemaah Islamiyah, masing-masing berinisial EI (42) warga Kompleks Parken Ds Pananjung Kec Cangkuang Kab Bandung
Kemudian DD (45) warga Kp. Cikupa Ds.Bojongmanggu Kec. Pameungpeuk Kab. Bandung dan MJJ (39) alamat Kampung Patrol Desa Gandasari Kecamatan . Katapang Kab. Bandung.
Berdasarkan penelusuran, tersangka EI merupakan Ketua Korwil di Bidang Dakwah dan memberikan materi di tahun 2017 s/d 2020 diangkat menjadi ketua Korwil Timur Jemaah Islamiyah.
Sedangkan tersangka D merupakan Wakil Ketua Korwil di Bidang Dakwah dan memberikan materi di Tahun 2017 s/d 2020 sementara tersangka MJM merupakan Korwil Timur Jemaah Islamiyah (*)