PORTALJABAR – Pemerintah Desa Kutamakmur pada Jumat (10/9) malam telah mengadakan Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan SDGs Desa, di aula kantor Desa Kutamakmur Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang yang dimulai pada pukul 19.00 WIB.
Rapat MUSDES ini di selenggarakan oleh Anggota BPD Desa Kutamakmur yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Kutamakmur, Acep dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kutamakmur Juhariah beserta staf dan Pendamping Desa Kecamatan Tirtajaya.
MUSDES ini membahas tentang Penetapan Hasil Survey SDGs Desa Kutamakmur Tahun 2021, evaluasi dan pembahasan pencapaian SDGs Desa Tahun 2021, dan penetapan SDGs Desa menjadi dasar RKPDes Tahun berikutnya.
SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan, desa peduli lingkungan, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, dan desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.

Tujuan dan sasaran SDGs Desa mengutip dari Permendesa 13/2020 setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:
1.Desa tanpa kemiskinan,
2.Desa tanpa kelaparan,
3.Desa sehat dan sejahtera, 4.Pendidikan desa berkualitas,
5.Desa berkesetaraan gender,
6.Desa layak air bersih dan sanitasi, 7.Desa yang berenergi bersih dan terbarukan,
8.Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa,
9.Inovasi dan infrastruktur desa,
10.Desa tanpa kesenjangan,
11.Kawasan pemukiman desa berkelanjutan,
12.Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan,
13.Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa,
14.Ekosistem laut desa,
15.Ekosistem daratan desa,
16.Desa damai dan berkeadilan,
17.Kemitraan untuk pembangunan desa,
18.Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Upaya pencapaian SDGs Desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan Dana Desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian 10 (sepuluh) SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa.
Adapun 10 SDGs dimaksud dalam situasi dan kondisi Pandemi Covid-19 adalah Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa sehat sejahtera,
Keterlibatan perempuan desa, Desa berenergi bersih dan terbarukan, Pertumbuhan ekonomi desa merata,
Konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, Desa damai berkeadilan,
Kemitraan untuk pembangunan desa, dan Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah mensepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa Penetapan Data SDGs Desa Tahun 2021, yaitu :
1. Hasil pemutahiran data SDGs menjadi acuan dalam MUSDES RKP selanjutnya.
2. Setelah pendataan SDGs Data Desa Kutamakmur menjadi 1365 KK dengan total 4422 orang.
3. Data SDGs ini akan diserahkan lagi ke desa karena yang mengerti keadaan masyarakat sekitar yaitu desa.
4. Data yang sudah ada nantinya diharapkan agar setiap saat pemerintah desa agar bisa mengupdate.
5. Hasil pemetaan melalui peta digital jika dipadukan dengan hasil pendataan SDGs.
6. Pendataan terkait jumlah RT yaitu 10 RT dari 5 kewakilan.
Musyawarah Desa (MUSDES) Penetapan Hasil Pendataan SDGs Desa, Desa Kutamakmur Kecamatan Tirtajaya Tahun 2021 ditutup pukul 23.00 WIB. (wins)