PORTALJABAR – Desy Ratnasari, Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi Partai Amanat Nasional, mengambil peran sentral dalam upaya peningkatan kualitas hunian di daerah Kabupaten Sukabumi. Pada hari ini, beliau meresmikan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bertujuan untuk menghadirkan perubahan signifikan bagi masyarakat di Cireunghas.
Bantuan rumah ini secara simbolis diberikan kepada Bapak Ende, seorang warga yang selama ini telah menghadapi tantangan tinggal di rumah tidak layak huni. Desy Ratnasari mengungkapkan bahwa tujuan utama dari program RTLH ini adalah untuk mengubah realitas rumah-rumah tak layak huni menjadi tempat tinggal yang layak, nyaman, dan aman bagi warga Kabupaten Sukabumi.
Sebagai seorang anggota legislatif yang dipilih langsung oleh masyarakat, Desy Ratnasari menjelaskan bahwa program RTLH adalah bukti konkret dari komitmennya dalam mewujudkan janji kampanye dan memenuhi harapan konstituennya. Dia menegaskan bahwa keputusan masyarakat dalam memilihnya sebagai wakil rakyat telah memberikan mandat yang kuat bagi dirinya untuk terus bekerja keras demi kesejahteraan dan kemajuan wilayahnya.
Selain program RTLH, Desy Ratnasari juga mencatat bahwa sejumlah program lainnya telah diinisiasi untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Program Indonesia Pintar bagi siswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah contoh nyata bagaimana fokusnya pada pendidikan dapat memberikan peluang bagi generasi muda. Di samping itu, dukungan untuk Wirausaha Muda Pemula bertujuan untuk merangsang pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor UMKM.
Dalam rangkaian acara tersebut, Desy Ratnasari menyatakan dengan semangat bahwa tugasnya sebagai wakil rakyat adalah menjembatani aspirasi masyarakat dengan kebijakan-kebijakan yang memberikan dampak positif. Program-program tersebut, menurutnya, adalah upaya nyata untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Sukabumi. (red)