PORTAL JABAR,- Edy Mulyadi telah memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Pada Senin, 31 Desember 2021. Rencananya Edy akan dimintai keterangann sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan ujaran kebencian.
Meski dugaannya bakal ditahan penyidik, Edy menegaskan bukan berarti menantang. Ia menduga kasus ini lebih mengarah pada nuansa politis.
“Iya saya menduga bakal ditahan. Tapi saya berharap. Karena teman-teman wartawan ini suka bikin judul bombastis.” kata Edy di gedung Bareskrim.
“Saya menduga dan teman-teman lawyer saya yang luar biasa ini menduga akan ditahan. Persiapan saya bawa pakaian dan karena saya sadar betul karena teman-teman saya yang luar buasa unu sadar bahwa saya dibidik. Sejatinya, sesubgguhnya bobot politisnya jauh lebih besar dari persoalan hukumnya.” jelas dia.
“Saya mengkritisi RUU Minerba dan saya mengkritisi revisi UU KPK. Itu jadi saya bahan inceran karena podcast saya sebagai orang FNN dianggap mengganggu kepentingan para oligarki.” ujarnya.