• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Religi

Fungsi Ijtihad Sebagai Salah Satu Sumber Hukum dalam Islam

Dina Marlina by Dina Marlina
Juli 3, 2021
in Religi
0
Fungsi Ijtihad Sebagai Salah Satu Sumber Hukum dalam Islam
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PORTALJABAR – Agama Islam merupakan agama yang sempurna karena memperhatikan dan mengatur semua perbuatan yang dilakukan oleh umatnya. Aturan-aturan ini dimuat dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis sebagai pedoman umat manusia dalam menjalankan setiap perilakunya. Namun, banyaknya masalah yang harus dihadapi umat muslim, selain menggunakan Qur’an dan Hadis, para ahli ulama menggunakan sumber hukum yang lain, yaitu ijtihad.

Pengertian Ijtihad

Secara Bahasa, Ijtihad memiliki arti upaya bersungguh-sungguh. Sedangkan pengertian ijtihad menurut Bahasa ini ada relevansinya dengan pengertian ijtihad menurut istilah. Pengertian Bahasa mengandung arti sungguh-sungguh dalam melakukan segala sesuatu. Al-Ghazali mengartikan ijtihad sebagai pengerahan kemampuan oleh mujtahid dalam mencari pengetahuan tentang hukum syara. Sedangkan menurut Al-Amidi ijtihad adalah mencurahkan semua kemampuan untuk mencari hukum syara yang bersifat zanni.

Jadi, ijtihad adalah proses penetapan suatu hukum dengan mencurahkan seluruh pikiran dan tenaga secara bersungguh-sungguh.

Fungsi Ijtihad

Dikutip dari buku Fikih Kontemporer, Gibtiah)(2016: 22) urgensi upaya ijtihad dapat dilihat dari fungsi ijtihad itu sendiri yang terbagi menjadi tiga jenis yaitu:

Fungsi al-ruju atau al-I’adah (kembali) yakni mengembalikan ajaran Islam kepada sumber pokok, yakni Al-Quran dan sunnah shalihah dari segala interpretasi yang dimungkinkan kurang relevan.

Fungsial-Ihya’ (kehidupan) yaitu menghidupkan kembali bagian-bagian dari nilai dan semangat ajaran Islam agar mampu menjawab dan menghadapi tantangan zaman, sehingga Islam mampu sebagai furqan, hudan dan rahmatan lil ‘alamin.

Fungsial-Inabah (pembenahan), yaotu membenahi ajaran-ajaran Islam yang telah diijtihadi oleh ilama terdahulu dan dimungkinkan adanya kesalahan menurut konteks zaman, keadaan dan tempat yang kini kita hadapi.

Ijtihad sangat penting dalam Islam seperti yang disampaikan oleh Rasulullah melalui sabdanya “Apabila seorang hakim menetapkan hukum dengan berijtihad, kemudian dia benar maka ia mendapatkan dua pahala. Akan tetapi, jika ia menetapkan hukum dalam ijtihad itu salah maka ia mendapatkan satu pahala.” (HR. Muslim).

Demikian pembahasan mengenai fungsi dari ijtihad dalam ajaran Islam, semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan wawasan kita semua.

Sumber: kumparan

Previous Post

Review Porsche Cayenne: SUV Keren nan Mewah

Next Post

Ragam Hari Pertama PPKM Darurat: Ada yang Baru Sosialisasi Hingga Gelar Razia di Tempat Hiburan

Dina Marlina

Dina Marlina

Next Post
Ragam Hari Pertama PPKM Darurat: Ada yang Baru Sosialisasi Hingga Gelar Razia di Tempat Hiburan

Ragam Hari Pertama PPKM Darurat: Ada yang Baru Sosialisasi Hingga Gelar Razia di Tempat Hiburan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1

Mei 24, 2025

Mei 24, 2025

Mei 23, 2025
Aktivis Jabar Puji KDM Untuk Dukungan Pemberantasan Korupsi 

Aktivis Jabar Puji KDM Untuk Dukungan Pemberantasan Korupsi 

Mei 23, 2025

Recent News

Mei 24, 2025

Mei 24, 2025

Mei 23, 2025
Aktivis Jabar Puji KDM Untuk Dukungan Pemberantasan Korupsi 

Aktivis Jabar Puji KDM Untuk Dukungan Pemberantasan Korupsi 

Mei 23, 2025
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

Mei 24, 2025

Mei 24, 2025
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.