PORTALJABAR – Menjaga kesehatan mata sama pentingnya dengan organ tubuh yang lain. Oleh karena itu, penting untuk memperhatikan kesehatan mata dengan melakukan pemeriksaan secara rutin.
Meski tidak ada keluhan atau gangguannya terasa sepele, ahli menganjurkan untuk rutin memeriksa penglihatan Anda. Lantas, kapan waktu yang dianjurkan untuk melakukan cek kesehatan mata?
Dokter spesialis mata dan Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) Cabang DKI Jaya, Elvioza mengatakan orang-orang di bawah usia 40 tahun, dianjurkan periksa mata setiap 2 tahun sekali.
Sementara orang usia 40 tahun ke atas sebaiknya memeriksakan mata sekali setiap 1 atau 2 tahun sekali.
Dengan demikian, lanjut Elvioza, dokter bisa membantu mencari tahu penyebab masalah bila Anda merasakan gangguan seperti penglihatan yang mulai buram.
Sebab, gangguan seperti itu termasuk dalam gejala penyakit yang lebih serius, seperti penyakit degenerasi makula terkait usia atau Age-related Macular Degeneration (AMD) yang dapat berujung kepada kebutaan permanen.
“Ada gangguan refraksi dan organik. Pada gangguan refraksi, cahaya yang masuk ke mata tidak bisa difokuskan, penanganannya adalah dengan memperbaiki fokus lewat kacamata,” kata Elvioza, seperti dikutip Antara.
Gangguan lainnya adalah gangguan organik, di mana ada kerusakan pada sistem penglihatan. Pada kasus ini, penglihatan tak kunjung membaik meski sudah memakai kacamata.
Elvioza mengatakan, setiap ada gangguan penglihatan, segera cari tahu apakah itu termasuk gangguan refraksi atau gangguan organik.
“Kalau kesulitan membaca (karena buram), coba pakai kacamata dulu. Ada beberapa pemeriksaan untuk membedakan itu (refraksi dan organik),” ujarnya.