PORTAL JABAR,- Ketua Asosiasi Jurnalis Indonesia Bersatu (AJIB) Kabupaten Karawang resmi mengadukan oknum Kades Gebangjaya Kecamatan Cibuaya ke Polres Karawang, Senin (28/2).
Sebelumnya, pertemuan antara para awak media dengan pihak Kepala Desa Gebangjaya Kecamatan Cibuaya pada Jum’at (25/02/2022) yang pada saat itu di wakili oleh orang tuanya didampingi ketua Ikatan Kepala Desa (IKD) Cibuaya belum menemui titik terang. Dua kali dikecewakan hingga akhirnya para awak media sepakat untuk mengadukan permasalahan tersebut ke Polres Karawang.
Ketua AJIB Kabupaten Karawang, Ujang Aditia mengatakan hari ini kami bersama rekan-rekan media resmi melaporkan Kades Gebangjaya ke Polres Karawang atas dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan yang di lontarkan melalui pesan suara atau voice note yang di duga di lakukan oleh Kades Gebang Jaya (N) tersebut.
“Perihal ucapan dari pesan suara atau voice note Kades Gebangjaya (N) yang di duga telah melukai hati para rekan media atau sudah melecehkan profesi wartawan hari ini Senin (28/02/2022) resmi di laporkan ke Polres Karawang. Alhamdulilah, permasalahan yang menyangkut dengan oknum kades tersebut, hari ini sudah kita sampaikan surat aduan ke Polres Karawang,” ucap Ketua AJIB Karawang pada portaljabar.net, Senin (28/2).
Menurutnya, ucapan oknum Kades Gebangjaya (N) Kecamatan Cibuaya yang ada dalam pesan suara atau voice note tersebut, sudah menyinggung bahkan sudah di kategorikan telah membunuh karakter para wartawan.
“Ucapan yang dilontarkan dari mulut oknum kades Gebang Jaya tersebut, sudah sangat menyinggung perasaan para teman-teman wartawan. Karena kita hidup di negara hukum, tentunya segala permasalahan kita serahkan ke penegak hukum”, Pungkasnya. (wins)