PORTAL JABAR,- Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tak mempermasalahkan kebijakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang membolehkan warga keturunan anggota/simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk mendaftar sebagai prajurit TNI.
Mahfud mengatakan bahwa hal itu merupakan kebijakan sepenuhnya dari Panglima TNI.
Meski demikian, Mahfud berpendapat, dalam aturan yang selama ini ada memang tidak disebutkan adanya larangan bagi anak keturunan PKI.
“Ndak apa-apa, itu kebijakan Panglima. Menurut saya, memang normatifnya ndak ada kata ‘keturunan’ itu,” kata Mahfud.
Pada saat proses seleksi anggota TNI, katanya, tetap ada seleksi ideologi, yang akan dipakai untuk memastikan agar anggota TNI tidak terpapar ideologi komunis. Yang pasti, seleksi itu tidak didasarkan seseorang anak keturunan anggota atau simpatisan PKI melainkan pada penerimaannya terhadap dasar ideologi negara.
Panglima Mahfud menambahkan, TNI memunyai alat khusus yang dapat melihat kecenderungan ideologi seseorang dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.