KOTA BEKASI, — Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mengampanyekan isu, tantangan, dan solusi penanganan kesehatan jiwa untuk meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat saat memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS).
Masyarakat diminta untuk menghentikan pemasungan para penyandang disabilitas mental.
“Saat saya di Jenewa, Indonesia menjadi sorotan karena masih banyak orang yang mengalami gangguan kesehatan jiwa dipasung, diperlakukan tidak layak bahkan diusir dari keluarga. Kemudian saya berdiskusi dengan sejumlah pihak dan momentum hari ini kita bertekad akan membebaskan penyandang disabilitas mental dari pasungan,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini saat memberi sambutan dalam webinar terkait Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) yang dipusatkan di Sentra Pengudi Luhur Bekasi, Kamis (6/10),
Menurut Risma, gangguan kesehatan jiwa ternyata tidak jauh berbeda dengan sakit lainnya seperti diabetes atau jantung.
Dengan minum obat yang rutin dan teratur, imbuh dia, maka penderita gangguan kesehatan jiwa bisa normal kembali.
“Saya bukan dokter, saya berdiskusi dengan ahli, LSM dan pemerhati, ternyata saudara-saudara kita ini seperti sakit yang lain, Mereka
sama seperti bila sakit diabetes kita harus minum obat terus, atau kalau sakit jantung kita juga harus minum obat terus, sama. Bila itu dilakukan rutin maka saudara-saudara kita juga akan seperti orang normal biasa. Obatnya juga tidak mahal,” paparnya.
Mantan wali kota Surabaya ini mengungkapkan selama tahun 2021 lalu, Kemensos telah melepaskan 4700 lebih penyandang disabilitas mental dari pasungan.
“Waktu saya masih menjadi Wali Kota Surabaya kami merawat 3000 orang penyandang disabilitas mental, karena banyak dari mereka yang sengaja dibuang oleh keluarganya. Ada yang sudah sehat, mandiri, bisa jualan hingga punya tabungan Rp. 60 juta. Saat dipulangkan keluarganya menolak tapi uangnya diambil,” kata Risma.
Risma menegaskan agar pembebasan pemasungan ini menjadi gerakan bersama, karena penyandang disabilitas mental ini juga manusia. Siapapun, kata Risma, bisa terkena gangguan kesehatan jiwa namun tidak terdeteksi.
“Mari kita bersama untuk memerhatikan mereka. Bila keluarga tidak mampu melakukan pengobatan silakan datang ke pemerintah, kami akan urus bantukan dengan BPJS. Bebaskan dari pengurungan, pasung, pengucilan kepada saudara-saudara kita yang memiliki gangguan kejiwaan”, kata Risma.
Sementara Dirjen Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan pada kegiatan peringatan Peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) pihaknya menggelar serangkaian acara.
Diantaranya kampanye sosial film pendek dan inspiratif, talkshow, psikolog, psikiater, penyintas dan aktivis, penyerahan bantuan atensi dari 31 unit pelaksana teknis atau 31 sentra dan sentra terpadu untuk 2032 orang senilai Rp. 1,859 446 000
“Kita juga melakukan pembebasan pemasungan sebanyak 56 orang, perekaman data kependudukan 420 orang yang salah satunya dilaksanakan di Kota Bekasi, vaksinasi covid-19 402 serta pemeriksaan kegiatan fisik dan psikiatri”, tandasnya. (*)