PORTAL JABAR,- Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid resmi dipecat lantaran memalsukan tanda tangan Ketua Umum Jusuf Kalla (JK) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Imam Addaruqutni.
Pemecatan ini pun diputuskan dalam rapat pleno yang dipimpin langsung oleh JK. Selain itu, dalam rapat itu hadir pula Wakil Ketua Umum DMI Syafruddin, Masdar F Masudi, dan Sekjen Imam Addaruqutni.
Surat itu ditujukan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Dalam surat itu, DMI meminta Wapres Ma’ruf untuk hadir dalam pembukaan Festival Ramadhan yang rencananya akan dimulai pada Senin mendatang, 4 April 2022.
Pada surat inilah, Arief Rosyid melakukan pemalsuan tanda tangan JK dan Imam Addaruqutni. Arief pun dipecat karena dianggap telah melanggar aturan organisasi DMI.
Atas pemecatan ini, maka Arief yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) dinyatakan sudah bukan bagian dari anggota DMI. Kemudian sebagai pengganti, posisi Ketua Departemen Ekonomi DMI diisi oleh mantan Direktur BRI Asmawi Sam.