PORTALJABAR – Akibat kurangnya pengawasan dari semua pihak, pembangunan Penurapan Saluran Air di area pesawahan Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang yang di danai dari anggaran Dana Desa terkesan amburadul dan asal jadi.
Pantauan awak media di lokasi pekerjaan terlihat, pemasangan batu belah sebagai pondasi awal terlihat jelas hanya di tancap-tancapkan begitu saja pada lumpur yang masih di genangi air, selain itu tanpa adanya galian terlebih dahulu apalagi dasar adukan pasir dan semen dan tentunya hasil pekerjaan tidak akan bertahan lama. Melihat pekerjaan seperti itu, diduga pekerjaan penurapan ini tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang sudah ditentukan.
Selain itu, di lokasi pekerjaan pembangunan penurapan tersebut tidak di temukan adanya papan informasi pekerjaan. Sabtu (22/7)
Salah seorang pekerja di lokasi yang tidak menyebutkan namanya, ketika di mintai keterangan menyampaikan, pekerjaan tersebut bukan dari dinas terkait, melainkan pekerjaan yang berasal dari anggaran Dana Desa.
“Ini pekerjaan Dana Desa, bukan pekerjaan BBWS, kalau yang BBWS itu yang sebelah sana bukan yang ini.
Kalau saya tugasnya bekerja saja, yang penting kami di bayar,” singkatnya.
Saat di singgung apakah warga pribumi atau bukan ia menjawab, “bukan pak, kalau saya bukan orang sini, saya orang bolang, orang citopeng, disini saya hanya bekerja”, jelasnya.
Perlu diketahui, semua pekerjaan fisik dari anggaran Dana Desa itu dikerjakan dengan swakelola. Dan alangkah baiknya pekerjaan penurapan saluran air tersebut di kerjakan oleh masyarakat setempat untuk memperdayakan warga sekitar. Pasalnya, dengan melibatkan masyarakat setempat maka selain hasil pekerjaan bisa lebih baik, kebersamaan warga dengan pemerintahanya akan terlihat harmonis.
Terkait pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan RAB tersebut, kepada semua pihak terkait, terutama Pemerintah Desa Sindangmukti, Pendamping desa, Kecamatan sebagai team monitoring pelaksana anggaran untuk segera melakukan evaluasi dan mengecek langsung ke lokasi.
Sementara berita ini dipublikasikan, Pemdes Sindangmukti, Pendamping Desa belum dapat dimintai keterangannya. Dengan adanya pemberitaan ini setidaknya bisa dijadikan alat koreksi bagi pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Inspektorat dan BPK untuk segera melakukan evaluasi. (wins)