PORTALJABAR – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN memperluas Alayanan Pemasangan Baru di pulau Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Utara. Layanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi New PLN Mobile.
Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyebutkan proses pemasangan listrik baru melalui PLN Mobile bakal memperpendek waktu, serta menjadikan proses pasang baru semakin transparan bagi pelanggan. Selain itu, pelanggan juga dapat mengetahui secara persis biaya yang dikeluarkan dan tahapan proses yang dilalui.
Kesuksesan fitur pemasangan baru itu tentunya sangat memerlukan dukungan sosialisasi yang masif. “Oleh karena itu, perlu ada upaya, strategi dan pendekatan khusus sehingga informasi kemudahan layanan ini dapat tersampaikan kepada masyarakat dan menjadi bermanfaat,” ujar Darmawan seperti dikutip dari siaran pers, Rabu, 18 Agustus 2021.
Bagi pelanggan PLN Mobile yang ingin melakukan pasang baru, simak langkah berikut:
- Pilih menu layanan listrik
- Pilih fitur pasang baru
- Konfirmasi titik lokasi
- Lengkapi form dan submit
Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah:
- Pilih menu layanan listrik
- Pilih tombol riwayat di pojok kanan atas
- Tampil list permohonan dan klik untuk melihat detail
Sebelumnya, menu pasang baru hanya dapat dinikmati oleh pelanggan di pulau Jawa, Madura dan Bali pada 1 Juli 2021. Saat ini, dengan diperluasnya layanan tersebut, proses pasang baru bisa dilakukan secara transparan, serta bisa dipantau langsung oleh pelanggan.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril mengatakan, aplikasi PLN Mobile merupakan sarana yang diberikan perusahaan pelat merah itu dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, sekaligus meningkatkan pengalaman pelanggan.
Ia menjelaskan, pelanggan dapat melakukan pembelian token dan pembayaran tagihan, ubah daya, catat meter, pengaduan gangguan dan keluhan, serta pasang baru.
Selain itu, terdapat 5 sub fitur di dalam aplikasi PLN Mobile yang terdiri dari monitor pemakaian pascabayar, monitor pembelian token, notifikasi tagihan, informasi progres penyelesaian gangguan, notifikasi padam & pemeliharaan.
Sumber: TEMPO.CO