PORTAL JABAR,- Guna aparatur desa untuk lebih memahami tupoksi sebagai perangkat desa sesuai dengan jabatan di pemerintahan desa. Tim monitoring Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang melaksanakan pembinaan kepada aparatur Desa Srijaya. Rabu (23/3).
Kegiatan ini bertempat di aula kantor Desa Srijaya Kecamatan Tirtajaya. Dihadiri, Sekertaris Kecamatan Tirtajaya, H. Dullah didampingi Kasi PMD Antoni, Kasi Pemerintahan Euis Heryani dan MP Tirtajaya, Budi Nurhadi Fauji, Kepala Desa, Lilis Susilawati dan aparatur Desa.
Pembinaan kepada aparatur desa didasarkan pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa pasal 154 ayat 1 menyebutkan Camat atau sebutan lain melaksanakan pembinaan dan pengawasan desa antara lain dengan memberikan kemudahan administrasi tata pemerintahan desa dan memfasilitasi pelaksanaan tugas kepala desa dan perangkat desa.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saya selaku Tim Pembinaan Aparatur Desa bersama para kasi kecamatan turun ke bawah melaksanakan pembinaan di masing-masing desa. Hari ini kita melaksanakan pembinaan di desa Srijaya,” ujar Sekertaris Kecamatan Tirtajaya, H. Dullah pada portaljabar.net, disela kegiatannya.
Lanjutnya, tim kecamatan menyampaikan dan memberikan arahan kepada aparatur desa untuk lebih memahami tupoksi sebagai perangkat desa sesuai dengan jabatan di pemerintahan desa.
“Selain itu juga mendorong aparatur desa untuk responsif terhadap segala permasalahan yang muncul di masyarakat terutama tentang pelayanan publik,” terangnya.
Dullah berharap kepada aparatur desa untuk betul-betul mampu melaksanakan segala tanggung jawab sebagai perangkat desa.
“Terlebih pemerintah pusat telah memberikan perhatian lebih khususnya tentang kesejahteraan aparatur desa dengan adanya kenaikan Siltap daripada perangkat desa,” pungkasnya. (wins)