PORTAL JABAR,- Dalam rangka optimalisasi dan Percepatan Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun Anggaran 2022 ditengah pandemi saat ini masih berlangsung, Pemerintah Desa Karyamakmur Kecamatan Batujaya kembali menyalurkan BLT-DD Tahap I bulan ke-1, ke-2 dan ke-3 sekaligus tiga bulan dengan nilai sebesar Rp 300.000 x 3 bulan = Rp 900.000 kepada 155 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Rabu (6/4).
Penyaluran BLT-DD tahun 2022 tahap I secara langsung diberikan oleh Kepala Desa Karyamakmur Hartasim yang didampingi staf dan BPD. Turut hadir dalam kegiatan, Muspika Kecamatan Batujaya yang terdiri dari TNI – Polri, Pendamping Desa.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Penyaluran bantuan BLT-DD Tahap I tahun 2022 sekaligus 3 bulan kepada 155 KPM dengan bantuan sebesar Rp 900.000 hingga akhir berjalan lancar. Untuk penerima bantuan prioritasnya benar-benar warga kurang mampu dan warga lanjut usia (Lansia) yang sudah mendapatkan vaksinasi,” ucap Kades Hartasim pada portaljabar.net, usai kegiatan.
Menurutnya, dalam pelaksanaan penyaluran tersebut, pemerintah desa juga terus mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 yang telah di anjurkan oleh pemerintah. Selain itu, kami juga berharap kepada semua penerima manfaat agar mempergunakan uang tersebut dengan sebaik-baiknya dan untuk kebutuhan sehari-harinya selama pandemi Covid-19.
“Alhamdulillah, masyarakat yang menerima bantuan semuanya sudah di vaksin. Semoga, masyarakat Desa Karyamakmur khususnya selalu diberikan kesehatan dan terhindar dari wabah covid-19,” pungkasnya.
Sementara, salah seorang penerima bantuan warga Desa Karyamakmur mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada pemdes Karyamakmur, Pemkab Karawang dan pusat, dimana bantuan ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat yang benar-benar kurang mampu dimasa pandemi saat ini.
“Alhamdulillah, bantuan yang saya terima sebesar Rp 900.000 tanpa ada pemotongan apapun. Dan insyaallah uang ini akan saya pergunakan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan sehari-hari,” ungkapnya. (win’s).