KOTA BANDUNG,- Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dan Kepala Badan Natkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar Brigjen Pol Arif Ramdani memusnahkan 1,2 ton sabu bernilai Rp1,4 triliun milik sindikat narkoba Timur Tengah di Mapolda Jabar Jalan Soekarno Kamis (19/5).
Sabu-sabu itu disita dari perairan Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 15 Maret 2022 lalu.
Sebelum dimusnahkan dilakukan tes terhadap sampel untuk memstikan serbuk kristal putih tersebut benar narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, sabu sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam insinerator milik BNNP Jabar.
“Mereka ini (sindikat narkoba internasional) memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Yang harus diwaspadai terkait penyelundupan narkoba ini wilayah pantai selatan (pansela), seperti Pangandaran, Garut, Cianjur, dan Sukabumi,” kata Kapolda Jabar.
Direktur Resnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalu mengatakan, pemusnahan 1,2 ton sabu dimusnahkan di dua tempat.
Pertama di Mapolda Jabar dan lokasi kedua di PT Bio Farma yang memiliki insinerator berkapasitas besar sehingga pemusnahan bisa lebih cepat.
“Pemusnahan dilakukan di dua tempat karena kapasitas insinerator terbatas hanya 10 kilogram per 2 jam. Dalam pemusnahan itu didampingi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” kata Johannes.
Sebelumnya, selain 1,2 ton sabu, petugas juga menyita perahu fiber dengan nama lambung SeaGipsy.
Saat pengungkapan, sabu asal Iran itu dikemas dalam 66 karung.
Masing-masing karung berisi sejumlah wadah plastik yang dilakban berisi sabu.
Kelima tersangka yang ditangkap antara lain, M (30), warga negara asing asal Afganistan yang berdomisili di Pangandaran.
Tersangka M diduga kuat sebagai penghubungan antara sindikat narkoba internasional dengan lokal.
Kemudian, tersangka DH (41), warga Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan sebagai pengendali pergerakan narkoba.
Kemudian, tersangka HH (39), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, berperan sebagai sopir pengantar sabu.
Tersangka AH (38), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandara, sopir pengantar sabu.
Sedangkan tersangka NS (27), perempuan, warga Kampung Golempang, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan membantu menyalurkan sabu dari perahu ke mobil.
Kronologi pengungkapan kasus ini, ujar Johannes, berawal dari laporan masyarakat.
“Telah diterima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran narkoba jaringan internasional akan ada sabu asal Iran yang dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran Jawa Barat,” ujarnya.
Informasi yang diterima petugas, imbuhnya, menyebutkan ada kapal dari Iran bermuatan 1.000 kilogram atau 1,2 ton narkotika jenis sabu akan didistribusikan ke Indonesia melalui perairan internasional.
“Berdasarkan penyelidikan, didapat beberapa nomor handphone yang akan digunakan oleh anggota sindikat narkotika internasional menerima kiriman sabu dari Iran tersebut. Transaksi dilakukan di laut dengan metode ship to ship (kapal ke kapal) di seputaran perairan selatan Jawa Barat,” ujarnya
Polisi kemudian melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Selatan, Jawa Barat dan akhirnya berhasil menangkap lima tersangka dan mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1.000 kg.
“Satu ton sabu itu disembunyikan di dalam perahu dibungkus karung yang berada di Pantai Madasari, Kecamatan Parigi, Pangandaran yang sebelumnya diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional,” tandasnya. (*)