• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Religi

Polda Jatim dan Polres Jajaran Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Ilegal

Nida Shofiya by Nida Shofiya
September 6, 2022
in Religi
0
Polda Jatim dan Polres Jajaran Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Ilegal
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PORTALJABAR – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menggelar ungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG ilegal dari berbagai jajaran wilayah hukum Polda Jatim. Sesuai amanat Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, hasil ungkap kasus mulai bulan Januari hingga September 2022, dengan total 62 Laporan Polisi (LP) dan 31 Polres Jajaran Polda Jatim.

Kegiatan ungkap kasus dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman didampingi Kasubdit Penmas, AKBP M. Sinwan, Dirpolair Polda Jatim, Kombes Pol Puji Hendro Wibowo, Kasubdit Tipidter, AKBP Windy Syafutra, Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana dan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Timur. Hendrik Eko.

Dirkrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan, Ditreskrimsus Polda Jatim dan Jajaran berhasil membongkar penyalahgunaan BBM Solar Subsidi dan LPG 3 kilogram.

“Dari bulan Januari hingga September 2022, dengan total 62 Laporan Polisi. Dari ungkap kasus ini menjaring 92 tersangka, di tempat kejadian yang berbeda,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim. Selasa, (06/9) siang.

Menurut Kombes Farman, modusnya para tersangka dalam penyalahgunaan BBM dan LPG dengan mengisi ulang menggunakan mesin dengan mengurangi isi berat yang sebenarnya. Sedemikian rupa untuk membeli BBM solar subsidi dan kemudian dijual dengan harga industri.

“Tabung elpiji 3 kilo bersubsidi untuk rakyat miskin dipindahkan isinya ke tabung elpiji 12 kg dan 50 kg non subsidi dengan menggunakan selang regulator kemudian dijual dengan harga elpiji 12 kg dan 50 kg,” jelasnya.

Kombes Farman melanjutkan, untuk keterlibatan Pertamina sendiri adalah dalam pengangkutan dan niaga BBM solar subsidi dengan cara kendaraan yang dimodifikasi.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2021 dan Pasal 54 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi Barang siapa yang menyalahgunakan pengangkutan niaga bahan bakar minyak bahan bakar gas dan potrelium gas yang disubsidi pemerintah di pidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 miliar,” bebernya.

Kepala PT Pertamina (Persero) Regional Jawa bagian Timur juga mengimbau kepada masyarakat, “Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi dan LPG yang bermasalah segera kontak ke 135. Kami akan menelusuri dan menindak lanjuti,” tegasnya. (wins)

Foto : Konferensi Pers Polda Jatim dan Polres jajaran mengungkap penyalahgunaan LPG dan BBM bersubsidi

Previous Post

Tekan Laju Inflasi Paska Penyesuaian Harga BBM, Bupati Karawang : Pemda Siap Bekerja Maksimal

Next Post

HUT Karawang Ke-389, Dinkes Launching Gres Kece di Sekolah Al Azhar Karawang

Nida Shofiya

Nida Shofiya

Next Post
HUT Karawang Ke-389, Dinkes Launching Gres Kece di Sekolah Al Azhar Karawang

HUT Karawang Ke-389, Dinkes Launching Gres Kece di Sekolah Al Azhar Karawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1
Tom Maskun: Hari Waisak Momen Suci Perkuat Perdamaian dan Kebajikan

Tom Maskun: Hari Waisak Momen Suci Perkuat Perdamaian dan Kebajikan

Mei 12, 2025
Andil Pendidikan Pesantren Tingkatkan Kualitas Mutu Pendidikan 

Andil Pendidikan Pesantren Tingkatkan Kualitas Mutu Pendidikan 

Mei 10, 2025
Desa Sukaharja Luncurkan Incinerator Ramah Lingkungan, Atasi Sampah Rumah Tangga dengan Teknologi Uap Air

Desa Sukaharja Luncurkan Incinerator Ramah Lingkungan, Atasi Sampah Rumah Tangga dengan Teknologi Uap Air

Mei 10, 2025
Diduga Sebuah Rumah di Wilayah Kecamatan Pedes Dijadikan Tempat Penimbunan BBM jenis Solar Bersubsidi

Diduga Sebuah Rumah di Wilayah Kecamatan Pedes Dijadikan Tempat Penimbunan BBM jenis Solar Bersubsidi

Mei 11, 2025

Recent News

Tom Maskun: Hari Waisak Momen Suci Perkuat Perdamaian dan Kebajikan

Tom Maskun: Hari Waisak Momen Suci Perkuat Perdamaian dan Kebajikan

Mei 12, 2025
Andil Pendidikan Pesantren Tingkatkan Kualitas Mutu Pendidikan 

Andil Pendidikan Pesantren Tingkatkan Kualitas Mutu Pendidikan 

Mei 10, 2025
Desa Sukaharja Luncurkan Incinerator Ramah Lingkungan, Atasi Sampah Rumah Tangga dengan Teknologi Uap Air

Desa Sukaharja Luncurkan Incinerator Ramah Lingkungan, Atasi Sampah Rumah Tangga dengan Teknologi Uap Air

Mei 10, 2025
Diduga Sebuah Rumah di Wilayah Kecamatan Pedes Dijadikan Tempat Penimbunan BBM jenis Solar Bersubsidi

Diduga Sebuah Rumah di Wilayah Kecamatan Pedes Dijadikan Tempat Penimbunan BBM jenis Solar Bersubsidi

Mei 11, 2025
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

Tom Maskun: Hari Waisak Momen Suci Perkuat Perdamaian dan Kebajikan

Tom Maskun: Hari Waisak Momen Suci Perkuat Perdamaian dan Kebajikan

Mei 12, 2025
Andil Pendidikan Pesantren Tingkatkan Kualitas Mutu Pendidikan 

Andil Pendidikan Pesantren Tingkatkan Kualitas Mutu Pendidikan 

Mei 10, 2025
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.