PORTALJABAR,- Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Suntana menegaskan akan segera menuntaskan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kp Ciseuti Desa Kecamatan Jalan Cagak Subang.
“Saya sebenarnya menargetkan awal tahun 2022 kasus ini sudah terungkap. Tapi saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan segera terungkap,” kata Suntana dalam rilis akhir tahun 2021 di Mapolda Jawa Barat, Rabu (29/12).
Suntana mengungkapkan pengungkapan suatu kasus membutuhkan penanganan dan waktu yang berbeda pula.
“Mohon doa restu dari masyarakat semua agar kasus ini segera tuntas,” pungkasnya.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Yani Sudarto untuk kasus Subang pihaknya telah meminta keterangan 69 saksi.
Pihak kepolisian juga, kata Yani telah meminta keterangan 7 saksi ahli, serta melakukan analisa cctv di sekira 50 titik.
“Kami masih mencari 2 alat bukti penting dan kami juga telah menyebarkan sketsa wajah terduga potensial,” pungkasnya
Selain kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, dalam rilis akhir tahun 2022,
Polda Jawa Barat mencatat sejumlah kasus menonjol.
Diantaranya kasus peredaran uang palsu di Indramayu senilai Rp.11,5 M, kasus penghinaan Presiden Jokowi dan kasus perampokan Maybank di Karawang.
Kemudian Reserse Kriminal Khusus juga mencatat kasus yang cukup menjadi atensi publik, diantaranya kasus penimbunan obat dimasa pandemi dan kasus pemalsuan sertifikat palsu vaksin covid-19 pada Agustus 2021.
Kemudian kasus pinjaman onlibe yang menjadi atensi Presiden, kasus mafia tanah desa, kasus kartu prakerja ilegas yang merugikan negara hingga Rp 18 Milyar serta kasus bansos dari APBD Subang. (nie/*)