• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Religi

Rukun Pernikahan dalam Islam Lengkap dengan Tujuannya

Dina Marlina by Dina Marlina
Juni 29, 2021
in Religi
0
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PORTALJABAR – Setiap pernikahan yang dilakukan umumnya menggunakan tradisi, budaya dan agama tertentu. Lalu bagaimana rukun pernikahan menurut islam? Simak penjelasannya berikut ini.

Pada kesempatan ini kami akan mengulas tentang pernikahan dalam islma, baik secara hukum, syariat maupun dan rukunnya. Mari Simak!

Rukun Nikah dalam islam

Ada 5 hal yang harus anda penuhi sebelum menikah. Hal tersebut juga dikenal dengan rukun nikah. Berikut adalah isi rukun pernikahan dalam Islam:

  1. Pengantin laki-laki
  2. Pengantin perempuan
  3. Wali
  4. Dua orang saksi laki-laki
  5. Ijab dan Qabul (akad nikah)

Tujuan Menikah Menurut Agama Islam

Adapun beberapa tujuan dilakukannya pernikahan menurut agama islam yang perlu anda ketahui:

1. Penyempurna Agama

Tujuan yang pertama adalah sebagai penyempurna agama, dalam salah satu hadis dijelaskan bahwa ada dua hal yang dapat merusak agama seseorang. Yang pertama adalah kemaluannya dan yang kedua adalah perutnya, salah satu cara yang dapat kita lakukan untuk mencegah hal-hal yang merusak agama tersebut adalah dengan cara menikah

2. Melaksanakan Perintah Allah

Allah menjelaskan dalam surat An-Nur ayat 32 agar hambanya menikah dan tidak perlu memikirkan tentang rezeki karena Allah berjanji akan memenuhinnya.

Surat tersebut berbunyi: “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.”

3. Sunnah Rasul

Salah satu perintah yang ditekankan oleh Rasulullah kepada hambanya adalah menikah, hal ini bukanlah tanpa alasan melainkan agar para pengikutnya dijauhkan dari hal-hal yang dilarang oleh agama seperti berzina. Rasulullah menyebutkan bahwa salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menghindari zina adalah dengan menikah

4. Menghindari Hal-hal yang Dilarang Agama

Seperti yang sudah ditekankan di atas bahwa zina termasuk dalam salah satu hal yang dilarang oleh agama. Oleh karena itu ditekankan bagi seluruh umat Muslim untuk menikah guna menghindari zina

5. Mempererat Tali Silaturahmi

Perlu anda ketahui bahwa menikah bukan hanya menyatukan dua kepala atau mempelai pria dan mempelai wanita saja, melainkan dengan menikah akan mempererat tali silaturahmi diantara keduanya.

Setelah menikah maka keluarga dari kedua mempelai akan saling mengenal dan menjalin hubungan baik, salah satu hal yang disukai oleh Allah adalah ikatan silaturahmi yang baik bagi sesama Muslim. Dengan menikah maka hal tersebut dapat terwujud.

Previous Post

Jadwal Terbaru BWF – Bali Jadi Tuan Rumah Indonesia Open dan BWF World Tour Finals 2021

Next Post

Review Redmi Note 10s, Harga dan Spesifikasinya Pas!

Dina Marlina

Dina Marlina

Next Post

Review Redmi Note 10s, Harga dan Spesifikasinya Pas!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1
Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Juli 8, 2025
Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Juli 8, 2025
Parah, Rehabilitasi Gedung Kantor Satpel KB Kecamatan Tirtajaya Tabrak UU KIP dan Diduga Tidak Sesuai RAB

Parah, Rehabilitasi Gedung Kantor Satpel KB Kecamatan Tirtajaya Tabrak UU KIP dan Diduga Tidak Sesuai RAB

Juli 7, 2025
Dinas Pendidikan Jabar Tegaskan Tak Ada Soal Tanpa Jawaban

Dinas Pendidikan Jabar Tegaskan Tak Ada Soal Tanpa Jawaban

Juli 6, 2025

Recent News

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Juli 8, 2025
Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Juli 8, 2025
Parah, Rehabilitasi Gedung Kantor Satpel KB Kecamatan Tirtajaya Tabrak UU KIP dan Diduga Tidak Sesuai RAB

Parah, Rehabilitasi Gedung Kantor Satpel KB Kecamatan Tirtajaya Tabrak UU KIP dan Diduga Tidak Sesuai RAB

Juli 7, 2025
Dinas Pendidikan Jabar Tegaskan Tak Ada Soal Tanpa Jawaban

Dinas Pendidikan Jabar Tegaskan Tak Ada Soal Tanpa Jawaban

Juli 6, 2025
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Parah, CV SEGARA ARTA Kerjakan Penurapan Jalan Segaran-Pulo Putri Desa Segarjaya Diduga Asal Jadi

Juli 8, 2025
Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Dishub Jabar Pastikan 54 Titik PJU Sepanjang Jalan Batas Bandung – Subang Selalu Menyala

Juli 8, 2025
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.