KOTA BANDUNG,- The Best Lawyers Club Indonesia menyelenggarakan Anniversary ke-6 di Hotel Horison Jalan Pelajaran Pejuang 45 No. 121 Bandung, Jumat (17/6) malam.
Ketua Panitia E Alexander Aritonang, SH., M.H berharap agar kegiatan ini dapat memersatukan para advokat yang tergabung dalam lintas organisasi.
“Jadi bagaimana kita membetuk suatu wadah untuk persaudaraan, kekeluargaan dan supaya tidak adanya perselisihan antar organisasi Advokat, tujuan kita baik agar para Advokat tidak saling serang, tidak saling menyakiti tetapi saling berangkulan,” tutur Alexander kepada awak media.
Ia mengatakan manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan, imbuhnya, merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat.
Hal ini, lanjut Alexander, sesuai dengan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan ayat (3) menegaskan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang.
“Pendidikan hukum di Indonesia dipercayai telah mengalami beberapa kali reformasi semenjak diperkenalkan pada masa pendudukan Kolonial
Belanda,” bebernya.
Alexander menambahkan awalnya pendidikan hukum hanyalah pendidikan menengah setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dengan didirikan Rechtsschool pada tahun 1908.
Kemudian, lanjutnya, pada tahun 1924, level pendidikan hukum ditingkatkan menjadi pendidikan tinggi yang setara dengan universitas. Peningkatan ditandai dengan pendirian Rechtshogeschool.
Tepatnya pada tanggal 28 Oktober 1924, pemerintah kolonial Belanda mendirikan Sekolah Tinggi Hukum (Rechtshooge School), yang pembukaan resminya dilakukan oleh Gubernur Jenderal D. Fock.
“Pada bulan Oktober 2018 nanti, maka pendidikan tinggi hukum di Indonesia mencapai usia 98 tahun. Suatu usia yang cukup dewasa dalam membangun suatu pendidikan tinggi hukum yang baik,” tukas dia.
Alexander mengungkapkan kegiatan anneversary ini dihadiri sedikitnya 200 tamu undangan, empat narasumber dan beberapa para Ketua Organisasi Advokat.
“Acara ini mudah-mudahan berkelanjutan, karena The Best Lawyers Club Indonesia salah satu wadah yang bisa mempersatukan para Advokat dari berbagai Organisasi,” ungkapnya.
Ia juga berharap agar para advokat dari berbagai organisasi saling menghargai dan tidak saling menjatuhkan dalam profesinya.
“Karena profesi Advokat adalah profesi terhormat,” tandasnya. (*)