PORTALJABAR, GARUT – Sejumlah objek wisata di Kabupaten Garut, Jawa Barat memulai proses tahapan uji kelayakan untuk mendapatkan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) sebagai jaminan kenyamanan bagi wisatawan di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan menyatakan, objek wisata alam maupun destinasi wisata desa mulai melakukan proses tahapan untuk mendapatkan sertifikasi CHSE yang dianjurkan Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan.
“Semua desa wisata dan destinasi (proses CHSE),” kata Budi.
Ia menuturkan, Kemenparekraf menganjurkan semua objek wisata alam maupun yang lainnya harus sudah bersertifikasi CHSE sebagai bukti telah memenuhi standar tempat wisata yang aman dan nyaman bagi pengunjung.
Di Kabupaten Garut, kata dia, upaya sertifikasi CHSE bagi objek wisata alam masih dalam proses penilaian oleh tim dari Kemenparekraf salah satunya objek wisata Cangkuang di Kecamatan Leles.
Selain harus bersertifikasi CHSE, kata Budi, objek wisata maupun hotel di Kabupaten Garut harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Sekarang tidak hanya dengan CHSE tapi juga harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” sambungnya.
Sementara, pengelola Taman Wisata Alam Gunung Papandayan, Daminius Ginting mengatakan, tim Kemenparekraf sudah melakukan pemeriksaan untuk menguji kelayakan objek wisata mendapatkan sertifikat CHSE.
Hasil penilaian tim di lapangan yang dilakukan secara teliti, kata Ginting, cukup bagus pengelolaannya dan sudah memenuhi standar penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan wabah Covid-19.
“Dari Kementerian Pariwisata bahwa TWA Papandayan ini layak untuk dikunjungi oleh wisatawan, alhamdulillah kemarin memuaskan dari segi protokol kesehatan, jadi kami sudah siap,” ujar Ginting.
Menurutnya, proses pemeriksaan oleh tim Kemenparekraf dalam proses pemberian sertifikasi CHSE itu dilakukan mulai dari gerbang utama, kemudian seluruh spot, termasuk fasilitas lain seperti tempat cuci tangan, semuanya diperiksa secara detail.
Berdasarkan keterangan dari tim Kemenparekraf, kata dia, TWA Gunung Papandayan bisa menjadi percontohan bagi destinasi wisata alam di daerah lain.
“Mereka bilang semoga Papandayan menjadi contoh, tempatnya aman di tengah pandemi, jadi kami benar-benar menerapkan prokes,” katanya.
Protokol kesehatan yang selalu diperhatikan pengelola kata Ginting, yaitu wajib memakai masker, menjaga jarak, dan pengunjung yang mau menginap atau berkemah wajib menunjukkan bukti sudah divaksin Covid-19.
“Di sini mereka yang mau berkemah diwajibkan sudah divaksin, kalau enggak disuruh pulang,” pungkasnya.
Sumber: okezone.com