PORTALJABAR, SUBANG – Kepala P3DW Subang (Samsat Subang) Lovita Adriana Rosa mengatakan Potensi kendaraan bermotor di Subang ada 435.000 di mana 91% kendaraan bermotor didominasi kendaraan jenis roda 2.
Kendaraan roda dua dari sisi pendapatan tidak lebih baik menghasilkan dibandingkan roda empat.
“Hasil evaluasi nilai yang kita lakukan melalui penelusuran kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) kita menyasar kendaraan roda empat, yang bisa menjadi potensi menaikan target pendapatan pajak kendaraan bermotor,” kata Kepala P3DW Subang (Samsat Subang) Lovita Adriana Rosa dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 13 Agustus 2021.
Lovita menyebutkan, Kota Nanas Subang sebagai wilayah pertanian dan agribisnis ternyata memiliki potensi yang bisa menaikan pendapatan pajak kendaraan bermotor lebih optimal, melalui konsep integritas dan kolaborasi antar pemerintah.
Subang merupakan wilayah yang luas, terdiri dari 30 kecamatan dengan 8 kelurahan dan 245 desa, dengan jumlah penduduk 1,595 juta jiwa.
“Kami sangat menyadari ketika target dibebankan pada Samsat Subang, ujungnya bagaimana nanti dana bagi hasil (DBH) untuk daerah. Ternyata total target bagi hasil tahun 2020 untuk Kabupaten Subang mencapai kurang lebih 260 miliar. Untuk tahun 2021 ini DBH berdasarkan persentase realisasi dari pendapatan pajak daerah. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi dan sinergitas antara P3DW Subang, dan Pemerintah Kabupaten Subang. Tidak kalah pentingnya adalah ketaatan masyarakat Subang membayar pajak,” katanya.
Lovita menuturkan, di tengah pandemi Covid-19, desa yang menjadi ujung tombak untuk bergerak sebagai gerbang utama pencegahan dan penularan Covid-19. Namun disisi lain desa juga dituntut untuk bisa mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
BUMDes diharapkan mampu memulihkan perekonomian di desa, berinovasi dengan memperluas jaringan mitra kerja untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, seperti layanan pajak tahunan kendaraan bermotor dan layanan perbankan serta pelayanan jasa lainnya.
Potensi pendapatan daerah yang bersumber dari pajak kendaraan masih perlu digenjot untuk mendapatkan hasil yang lebih optimal. Dalam rangka optimalisasi tersebut P3DW Subang bersama Bank bjb menjalin sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Subang untuk mengerek pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah kota nanas itu, sejak tahun 2018, melalui penetrasi pelayanan lewat kerja sama bersama BUMDes.
Peran Bank bjb adalah menyediakan fasilitas pembayaran pajak via PPOB dan tabungan pajak dengan bekerja sama pada jenis usaha di sektor keuangan. Selain PKB, bank bjb juga menyediakan fasilitas pembayaran PBB kepada warga yang hendak melakukan setoran pajak via BUMDes.
“Di Kabupaten Subang ada 51 BUMDes telah terdaftar sebagai mitra Payment Point Online Bank (PPOB) bank bjb. PPOB adalah layanan pembayaran berbagai tagihan secara online dan real time selama 24 jam. Hal tersebut berfungsi mempermudah transaksi masyarakat sekaligus membuat proses rekonsiliasi data dan dana dengan pihak perbankan menjadi lebih cepat, akurat dan aman. Kami menjadikan BUMDes di Kabupaten Subang sebagai konsultan pajak masyarakat. Dalam kerjasama tersebut, BUMDes di Kabupaten Subang resmi menjadi salah satu channel pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masyarakat Subang,” kata Lovita.
Selanjutnya, Pada Rapat Evaluasi Triwulan II Kinerja BUMDes, Bank BJB kembali memberikan apresiasi bagi BUMDes yang berkinerja baik dengan transaksi terbanyak. Pemenangnya adalah BUMDes Bojongloa Sejahtera, BUMDes Sari Binangkit dan BUMDes Munjul Jaya. Masing-masing pemenang mendapatkan hadiah logam mulia.
Sebelumnya, pihaknya di Kantor BJB Subang menggelar Rapat Evaluasi Triwulan II dan Pemberian Apresiasi Bumdes Subang, Kamis (12/8/2021). Evaluasi dihadiri oleh Kepala Bapenda Kab. Subang Subang, Dinas Pemdes dan Bank BJB Kantor Perwakilan Subang serta diikuti oleh 51 BUMDEs yang sebagian mengikuti secara virtual.
Sumber: PikiranRakyat.com