PORTAL JABAR,- Kabar miris seakan tiada henti, Siswi SMK menjadi korban pelecehan seksual oleh 4 pemuda usai dicekoki miras. Para pelaku melakukan aksinya di salah satu rumah pelaku di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang, jawa Barat.
Beruntungnya, polisi bergerak cepat setelah menerima informasi kemudian berhasil membekuk tiga dari empat pelaku. salah satu pelaku lainnya masih menjadi incaran lantaran lolos saat digrebek polisi.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana menuturkan peristiwa tersebut bermula saat dibawa ke rumah pelaku dalam keadaan kosong. Para pelaku melakukan pelecehan tersebut saling bergantian.
Atas laporan keluarga, para pelaku dikenai pasal 81 atau pasal 82 UU Perlindungan Anak. Mereka terancam dihukum penjara selama 20 tahun.