PORTALJABAR – Beberapa titik pekerjaan normalisasi Saluran Sekunder (SS) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang yang saat ini dalam pengerjaan menjadi sorotan publik. Mirisnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Kepala Bidang SDA, Kasi SDA Bungkam terkait anggaran normalisasi.
Diketahui, pada pelaksanaan pekerjaan normalisasi tersebut, di lokasi pekerjaan tidak memasang papan informasi dan tanah hasil pengerukan alat berat beko (excavator) berceceran di pinggir jalan umum dibiarkan begitu saja, sehingga sangat menggangu para pengguna jalan.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang H. Rusman saat dimintai keterangan melalui WhatsApp telepon selulernya perihal sumber anggaran pekerjaan tersebut dari mana, nilai anggaran nya berapa, ia tidak merespon sama sekali.
Sebelumnya, Kabid SDA PUPR Karawang Aris, saat dimintai keterangan melalui WhatsApp telepon selulernya perihal sumber anggaran pekerjaan tersebut dari mana, nilai anggaran nya berapa, ia tidak merespon sama sekali.
Sementara, Kasi SDA PUPR Karawang Dian, saat dihubungi via wa telepon selulernya mengatakan untuk pekerjaan normalisasi yang alat berat (eksavator) ada tulisan operasional dan pemeliharaan bukan kontraktual, atas usulan dari camat.
Namun, saat disinggung soal sumber anggarannya dari mana, nilai anggarannya berapa dan pekerjaan tahun berapa, ia menjawab dengan singkat dan melemparkannya ke pihak yang mengusulkan.
“Ke pak camat kang yang mengusulkan permohonan bantuan alat berat. Perihal anggaran, silahkan tanya langsung ke Kabid”, singkatnya. Rabu (16/4).
Perlu diketahui, setiap pekerjaan yang sumber anggaran nya berasal dari APBD Kabupaten itu harus jelas dan tidak boleh ditutup-tutupi atau kata lain harus transparan. Pekerjaan normalisasi yang tidak transparan dapat mengarah pada berbagai masalah, termasuk pemanfaatan anggaran yang tidak tepat, potensi korupsi, dan kurangnya partisipasi masyarakat. Transparansi dalam pekerjaan normalisasi sangat penting untuk memastikan efektivitas proyek, menjaga akuntabilitas, dan membangun kepercayaan publik.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang belum ada satupun yang mau memberikan keterangan yang jelas terkait anggaran pekerjaan normalisasi tersebut. (wins)