PORTALJABAR - Pekerjaan neonisasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Karawang tahun anggaran 2024 yang berlokasi di dusun pisangsambo desa Pisangsambo Kecamatan Tirtajaya hingga saat ini terbengkalai. Pasalnya, tiang dan lampu penerangan sudah terpasang, namun penerangan nya hingga saat ini belum juga menyala.
Usai pemasangan tiang dan pemasangan lampu penerangan, pekerjaan ditinggalkan begitu saja oleh pihak pelaksana. Kondisi saat ini tiang dan lampu penerangan tidak terawat dan kabel kabel berantakan.
Menurut keterangan warga setempat Iwan mengatakan setelah pemasangan tiang dan lampu, pekerjaan di tinggalkan oleh pelaksananya, entah apa alasannya.
“Saya berharap, pelaksana pekerjaan neonisasi untuk segera menyelesaikan pekerjaannya, dan berharap kepada pihak dinas terkait untuk segera menegur pelaksana. Apabila memang tidak bisa ditegur blacklist aja CV yang mengerjakannya”, cetusnya pada portaljabar.net. Sabtu (19/4).
Pemdes pisangsambo yang diwakili oleh RT setempat meminta pihak dinas terkait turun langsung ke lokasi, untuk melihat langsung hasil pekerjaannya. Dari semenjak dikerjakan hingga saat ini penerangan dari program neonisasi tersebut manfaatnya belum dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Dinas harus tegas, tegur Pelaksannya,, bila perlu blacklist CV yang mengerjakannya. Masyarakat berharap, program neonisasi ini bisa segera selesai, agar malam hari kondisi jalan tidak gelap gulita”, tandasnya.
Sementara berita ini dipublikasikan, pihak pengawas, kepala bidang dinas terkait belum dapat ditemui untuk dimintai keterangannya. (wins)







