PORTALJABAR – Forum Silaturahmi Umat Islam Karawang (FSUIK) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang (Pemkab) untuk membahas implementasi Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 398. pada Kamis 27 Februari 2025
Surat edaran ini mengatur larangan praktik prostitusi, peredaran miras, dan operasional tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan 1446 H.
Kegiatan audiensi yang bertujuan memperkuat ukhuwah Islamiyah ini juga untuk menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Di hadapan sejumlah perwakilan umat Islam, Sunarto, anggota FSUIK, memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Karawang yang menutup tempat hiburan malam dan mengatur peredaran miras selama bulan suci Ramadhan.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini yang akan menciptakan lingkungan kondusif untuk ibadah. Dengan penutupan tempat hiburan malam, umat Islam bisa lebih fokus dalam beribadah,” ujar Sunarto.
Audiensi yang juga dihadiri perwakilan dari Bekasi ini turut menyampaikan harapan agar pengawasan terhadap kebijakan tersebut dapat berjalan tegas. Ahmad Nopian, salah satu peserta audiensi, berharap agar setiap pelanggaran yang terjadi dapat ditindaklanjuti secara maksimal.
“Saya datang untuk tabayun agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik. Pengawasan yang tegas terhadap pelanggaran sangat penting,” kata Nopian.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Karawang Aep Syaepuloh, SE.,melalui Irlan Suarlan, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Karawang, menegaskan bahwa pihak Pemkab akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi. Kebijakan ini, menurut Irlan, merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemkab, TNI, Polri, dan MUI, dan diharapkan dapat dipatuhi oleh masyarakat serta pengusaha hiburan malam.
“Kami akan perketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam, dan pengusaha hiburan diminta mensosialisasikan surat edaran ini kepada pengunjung dan karyawan mereka. Ini demi menjaga kesucian bulan Ramadhan di Karawang,” ungkap Irlan.
Pemkab Karawang berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusyuk. (Joe)