PORTALJABAR – Warga Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang, kembali dibuat resah oleh dugaan pencemaran gas yang diduga berasal dari PT. Pindodeli II.
Keluhan ini mereka sampaikan langsung kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Pipik Taufik Ismail, S.Sos., MM., dalam kegiatan Reses II Tahun Sidang 2024–2025 di Dusun Kutamekar RT 001/04, Kamis (6/3/2025).
Ketua Rukun Warga (RW), Ukun Kurniawan, menegaskan bahwa kejadian ini bukanlah yang pertama. Ia bahkan mengungkapkan adanya pembuangan caustic soda yang berulang kali dilakukan oleh perusahaan tersebut.
“Ini bukan hanya kebocoran biasa. Kami menduga ada pembuangan zat berbahaya yang bisa mengancam keselamatan warga. Dampaknya lebih serius dari sekedar rusaknya infrastruktur jalan,” ujar Ukun dengan nada geram.
Ukun mengungkapkan kekhawatiran besar warga, mengingat kejadian serupa tahun lalu menyebabkan banyak warga harus dilarikan ke rumah sakit akibat keracunan.
“Kami takut kejadian tahun lalu terulang lagi. Hampir setiap rumah sakit di sekitar sini penuh dengan warga yang jadi korban,” tambahnya.
Tak hanya soal polusi udara, warga juga mengeluhkan kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah dan menuntut program rumah layak huni (Rulahu). Menurut mereka, pembangunan jalan yang menjadi akses utama bagi perekonomian desa harus segera direalisasikan, meskipun izin jalan tersebut berada di bawah Perum Jasa Tirta (PJT).
DPRD Siap Bertindak, PT. Pindodeli II Bakal Disidak
Mendengar keluhan tersebut, Pipik Taufik Ismail langsung mengambil sikap tegas. Ia berjanji akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT. Pindodeli II untuk memastikan kebenaran laporan warga.
“Kami dari Komisi IV akan membawa permasalahan ini ke sidang paripurna dan mendesaknya tindakan nyata,” kata Pipik.
Selain itu, ia juga akan menggelar audiensi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mencari solusi konkret. Sementara terkait perbaikan jalan, berjanji akan memperjuangkan anggaran agar pembangunan segera terealisasi.
“Kami ingin pembangunan jalan ini segera mendapat perhatian, sehingga masyarakat tidak lagi dirugikan,” tutupnya.
Warga pun berharap, keluhan mereka kali ini benar-benar ditindaklanjuti, bukan sekadar janji manis. Mereka bertekad untuk terus bersuara hingga mendapatkan keadilan dan solusi nyata. (Ahdan/Joe)