KOTA BANDUNG,- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M. Arifin Soedjayana mengungkapkan Pemerintah provinsi Jawa Barat akan membantu para peternak yang terkena dampak penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Menurut Arifin, pihaknya akan membantu mengurus ke pemerintah pusat, karena pemerintah pusat sudah menyiapkan dana konpensasi untuk para peternak yang terkena imbas dari penyebaran virus PMK.
“Pasti akan kita bantu, setelah ada usulan dari pemerintah kota/kabupaten,” ungkap Arifin.
Ia menambahkan, saat ini Pemprov Jabar masih menunggu usulan dari Pemda Kabupaten/Kota. Jika usulan itu sudah masuk, pihaknya akan meneruskannya kepada Pemerintah Pusat.
“Belum ada usulan dari pemerintah kota/kabupaten, Jadi kita masih menunggu,” katanya.
Dia mengungkapkan, untuk besaran kompensasi tersebut, pemerintah pusat menyediakan anggaran ganti rugi sebesar Rp 10 Juta untuk satu ekor sapi dan kerbau.
Sedangkan untuk domba diberikan sebesar Rp 1,5 Juta per ekornya.
“Pemerintah Pusat memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya mati tadi, yaitu untuk sapi perah, sapi potong, kerbau, sekitar 10 juta per ekor. Untuk domba, itu 1,5 juta (per ekor). Jawa Barat ada sekitar 5.000 yang teralokasikan. Tapi, kabupaten/kotanya belum mengusulkan ke kita untuk diusulkan ke pusat,” tandasnya.
Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.
“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.
Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.
“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.
Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.
“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya. (*)