PORTALJABAR – Kurangnya pengawasan dari dinas terkait, pelaksanaan pekerjaan Normalisasi Saluran Pembuangan di dusun Tambunsari RT/RW 09/04 Desa Karyamakmur Kecamatan Batujaya yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Karawang Tahun 2021 diduga dikerjakan asal jadi.
Diketahui, Normalisasi/Restorasi sungai : Normalisasi Sungai Pembuangan Desa Karyamakmur Kecamatan Batujaya dengan panjang 78,00 M2 dan tinggi 1,70 M2, panjang 78,00 M2 dan tinggi 1,20 M2.
Waktu pelaksanaan : 60 hari kalender, dengan nilai anggaran Rp. 189.031.000 dan selaku pelaksana CV. Banyu Biru.
Pantauan portaljabar.net di lokasi pekerjaan terlihat peletakan batu kali memang langsung ditumpuk menyusun di atas lumpur dan tidak ada penggalian terlebih dahulu.
Padahal sudah jelas dalam juklak juknis secara umum pemasangan pondasi, sebelumnya tanah di gali terlebih dahulu, lalu adukan pasir pasir semen ditaburkan dan selanjutnya batu kali dipasang di atas adukan pasir semen.
“Saya selaku warga desa Karyamakmur tentunya merasa senang desa kami diperhatikan dan dibangun oleh pemkab, akan tetapi dengan pekerjaan yang dilaksanakan terkesan tidak mengedepankan kualitas serta kuantitas, tentunya saya sebagai warga sangat kecewa,” cetus Iwan Setiawan, selaku tokoh pemuda sekaligus sebagai anggota BPD Karyamakmur, pada portaljabar.net, Jumat (9/7)
Lanjutnya, kami berharap kepada pengawas dari dinas terkait pun jangan molor, harus memberikan arahan sama pekerja agar sesuai RAB. Bukan setelah pekerjaan selesai baru mengacu pada hasil pekerjaan. Ya kalau dikembalikan kerugian negara yang dicuri, kalau di tambah pekerjaan bagus biasanya lenyap begitu saja.
“Kami berharap, sebelumnya ada pengangkatan lumpur atau penggalian tanah bawah dulu, sampai ketemu tanah bawah yang keras. Jangan batu di pasang di atas lumpur, bisa roboh nanti kalo ada kerja bakti pengangkatan lumpur, yang agak memenuhi standar lah pekerjaannya agar turap nya bisa awet,” jelasnya.
Sementara, Tegar selaku kepala pekerja dilapangan mengatakan pihaknya melaksanakan pekerjaan tersebut sudah sangat maksimal dan sudah sangat sesuai. Namun, untuk yang lain-lainnya, seperti pengawas dari dinas terkait dan pelaksananya dirinya tidak tahu.
“Saya hanya disuruh mengerjakan pekerjaan saja dan untuk yang lainnya silahkan langsung konfirmasi ke pihak dinas terkait dan pelaksananya, karena saya hanya pekerja,” singkatnya. (wins)