PORTAL JABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Senin (17/7/2022) bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang.
Dengan agenda rapat : Pembentukan Pansus-pansus, Jawaban Bupati Karawang terhadap Pandangan akhir Fraksi-fraksi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban hasil (LKP) Bupati tahun 2021 dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA – APBD dan PPAS tahun anggaran 2023.
Pada kesempatan itu, Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurachadiana menyampaiankan jawaban bupati terhadap Pandangan Akhir Fraksi – fraksi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2021 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU – APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Rapat dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten. Turut menyaksikan juga melalui aplikasi virtual para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se-Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, staff ahli/ tim pakar DPRD Kab. Karawang, para pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan. (ADV)