PORTAL JABAR,- Pasien bersalin yang tidak boleh pulang di karenakan harus bayar uang jaminan sebesar 900 ribu rupiah untuk bisa keluar dari Puskesmas Batujaya, mendapat kecaman dari penggiat sosial Ketua LSM PEKA (Peduli Keadilan) hal tersebut di anggap seperti memeras masyarakat miskin yang sudah jelas-jelas susah.
Ketua LSM PEKA, Eri Effendi,SH saat ditemui dikantornya mengatakan, hal ini tidak seharusnya terjadi. Pasalnya, pelayanan dalam bentuk apapun jangan pernah memberatkan masyarakat apalagi kalau sudah menyangkut uang, Karyawan Puskesmas sudah dijamin oleh negara segala sesuatunya.ini tidak boleh dibiarkan hal ini seperti hal nya memeras masyarakat,
“Pelayanan terhadap masyarakat harus di utamakan. Tidak di benarkan hal seperti ini, masa ada jaminan segala bagaimana kalau orang tidak mampu dan tidak punya uang tidak boleh pulang dong, itu meras namanya,” Tegas Eri Effendi, SH.
Lanjut ia, kalau memang seperti itu puskesmas Batujaya sudah mengangkangi aturan, apalagi terkait ibu yang telah berjuang antara hidup dan mati untuk melahirkan buah hatinya.
Pasal 28H dan Pasal 34 UUD NRI 1945 adalah dasar hukum tertinggi yang menjamin hak konstitusional warga negara atas pelayanan kesehatan dan mewajibkan Pemerintah untuk membangun sistem dan tata kelola penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang terintegrasi dengan penyelenggaraan program jaminan sosial.
“Kami akan adukan ke dinas kesehatan kabupaten Karawang, karena sudah memberatkan masyarakat,” Tutupnya.(wins)
Discussion about this post