PORTALJABAR,– Polemik pemotongan insentif/honor guru ngaji dan Amil dengan dalih pemerataan oleh oknum pemerintah desa, Kasi Kesos Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Romli mengungkapkan masih ada guru ngaji yang belum kebagian honor dampak dari terbatasnya kuota yang diminta Kabag Kesra Kabupaten Karawang.
“Adanya keterbatasan kuota sedangkan yang ngajar ngaji di desa cukup banyak sehingga sehingga pemerintah desa mengambil sikap memotong honor guru ngaji dan dibagikan bagi yang belum dapat asalkan kondusif. Kalau kami dari kecamatan sudah menyampaikan tidak ada istilah pemotongan tapi kalau emang dari desanya bisa mengkondusifkan, misalkan ada guru ngaji yang harusnya dapat tapi karena kuota terbatas itumah silahkan desa yang mengkondisikan,” kata Romli kepada awak Media, Rabu (29/3).
Romli menjelaskan tidak ada aturan atau regulasi yang membolehkan honor guru ngaji dipotong, tapi demi pemerataan boleh asalkan kondusif desanya.
“Kalau secara aturan atau secara regulasi tidak ada istilahnya untuk pemerataan tapi ini mah kalau dari desanya kuotanya kurang sedangkan kuota guru ngajinya lebih itu silahkan desa yang mengkondisikan sebenarnya boleh asal kondusif desanya,” jelasnya.
Adapun ia membolehkan honor guru ngaji dipotong untuk pemerataan atas petunjuk dari Kabag kesra kabupaten Karawang yang memperbolehkan namun lagi-lagi mesti ada musyawarah antara yang dapat dan tidak dapat honor guru ngaji.
“Jadi sesuai arahan dari kesra kabupaten Karawang jadi silahkan yang tidak dapat silahkan musyawarahkan nanti itu silahkan desa,” tuturnya.
Bahkan kata dia pemotongan honor guru ngaji bukan saja terjadi di desa yang ada di Kecamatan Pedes tapi di kecamatan lain di kabupaten Karawang pun sama.
“Saya baca di group WhatsApp Kesos kecamatan ternyata bukan di Pedes saja tapi di kecamatan lain juga sama,” pungkasnya.
Perlu di ketahui besaran honor guru ngaji sebesar satu juta lima ratus ribu rupiah sedangkan honor Amil sebesar satu juta dua ratus ribu rupiah. (wins)