PORTALJABAR – Program Sanitasi untuk masyarakat terus digaungkan oleh Pemerintah demi terciptanya lingkungan yang bersih dan asri, namun sayangnya masih didapati dugaan penyelewengan dalam pengelolaan program tersebut.
Mulai dari dugaan fee untuk oknum pegawai dinas yang sempat mencuat di media sampai adanya kabar ketidakjelasan terkait status lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan IPAL Skala Permukiman Minimal 50 KK dengan nama kegiatan untuk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) Skala Permukiman Tematik Penanggulangan Kemiskinan, dengan nilai kotrak pekerjaan sebesar Rp, 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 yang di kerjakan secara swakelola oleh Kelompok Swakelola Masyarakat (KSM), Kini masih terus bergulir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Paguyuban Braja Pasundan Indonesia (PBPI) Yusup Suharyansyah menjelaskan, bahwa dirinya merasa miris dan sangat menyayangkan setelah mendengar kabar berita di media online atas adanya kabar dugaan ketidak jelasan status lahan yang menjadi dasar pekerjaan tersebut.
“Saya baca diberita media online kemarin terkait adanya dugaan ketidakjelasan status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan IPAL di Desa Sindangmukti Kecamatan Kutawaluya sangat lah miris, kenapa harus mencuat pengakuannya dari warganya sendiri, dan seolah tidak ada pemaparan yang baik sebelumnya,”ujar Yusuf.
Dikatakan Yusuf, Seharusnya kan status lahan itu harus lahan hibah dan surat hibahnya itu adalah sebagai dasar dari pengajuan proyek pembangunan IPAL, kalau statusnya belum jelas kenapa bisa di ACC oleh dinas yang bersangkutan ? Apakah ada dugaan kongkalikong ? Tanya Yusup saat ditemui di kantornya, Rabu (28/7).
Masih kata Yusup, seharusnya Ketua atau Pengurus KSM bisa menjelaskannya secara gamblang ke masyarakat melalui media massa, agar tidak terjadi dugaan-dugaan yang tidak jelas seperti saat ini.
Karena kan sudah jelas bahwa proyek tersebut dikelola oleh KSM dan Kepala Desa sebagai pengawasnya, jadi harusnya KSM mengklarifikasi pemberitaan tersebut bukan seolah didiamkan.
“Jelaskan semuanya, mulai dari pengajuan, status lahan sampai ke penggunaan anggaran, ga usah takut apalagi disembunyi – sembunyikan, masyarakat wajib tahu. Proyek apa, anggarannya dari mana dan kegunaannya apa, jelaskan semuanya,” tutur Yusup.
Lebih lanjut Yusup mengatakan, dirinya berharap permasalahan ini bisa segera diselesaikan dan dijalankan sesuai dengan aturan, agar hasil pekerjaan yang akan sangat berguna bagi masyarakat secepatnya bisa langsung di rasakan oleh masyarakat.
“Kami akan melakukan investigasi terkait masalah ini juga, jika kami menemukan ada kejanggalan seperti yang diberitakan, kami dari PBPI akan berupaya melakukan komunikasi kepada pihak berwajib,” tegasnya. (wins)