KOTA BANDUNG,– Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mengungkapkan mewujudkan daerah pemekaran tidaklah mudah.
Menurutnya, harus ada pengkajian lebih mendalam yang ditinjau dari berbagai sudut pandang.
Menurut Bedi Budiman, mekanisme pembentukan daerah pemekaran atau Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) adalah persetujuan Bupati dan DPRD.
“Lalu ada beberapa hal yang harus dipenuhi, diantaranya pemerintahan induk harus mulai mengalokasikan anggaran, melakukan perencanaan mulai dari distribusi ASN supaya pelayanan dasar di sana itu meningkat indeksnya,” ungkap Bedi.
Selain itu, kata politisis PDI Perjuangan ini harus dikaji tentang hal-hal yang lain. Misalnya, imbuh dia, batas wilayah BTS upaya menghindari konflik pembagian aset jadi banyak indikator itu jadi ketika nanti moratorium dibukakan ini bersaing ada 300-an yang masuk ke pusat itu.
Ditambahkannya usulan setiap daerah itu akan dikaji pusat.
“Nah kan usulan kita mungkin itu tidak terwujud semua. Untuk meloloskan 300 pasti ada mekanisme seleksi yang digunakan yaitu sekarang ini masih disebut RPP tadi ya daerah Nanti pada saat ini dikaji pada masa apa pada saat bola turun dicabut dan kemudian ada yang disebut dengan tim pikori dari pusat TV independen independen independen yang kemudian akan meninjau untuk 3 tahun lamanya,” papar bedi.
Bedi menambahkan, satu daerah dikatakan berhasil menyatukan sebagai calon daerah pemekaran itu atau malah gagal kalau gagal akan ditarik lagi ke daerah DPRD provinsi
“Kita harus mendorong gitu ya indikator-indikator yang dibutuhkan dalam rpp itu supaya meningkat di wilayah calon daerah pemekaran tersebut,” ungkap dia.
Jawa Barat disebut diperlukan untuk secara objektif dibutuhkan memang bagi keberapa daerah induk Sudah menandatangani persetujuan termasuk anggaran yaitu bukti keseriusan dari 9 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru itu untuk eranya Pak Ridwan Kamil.
Diantaranya; Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara.Usulan pemekaran itu datangnya dari daerah untuk kemajuan daerah tersebut. (adv)