PORTALJABAR,- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman menilai diperlukan kajian-kajian terhadap perkembangan terbaru mengenai regulasi yang berasal dari Pemerintah Pusat seperti beralihnya TV analog ke TV digital, UU Omnibus Law tentang penyiaran karena akan berdampak pada Peraturan Daerah (Perda).
“Jangan sampai ketika masyarakat harus masuk ke era TV Digital sementara tidak ada kesiapan dari sisi perangkat. Hal ini tentunya akan menyulitkan lantaran kedepannya TV Digital akan semakin banyak dan ini merupakan tantangan besar,” kata Bedi belum lama ini.
Ia juga berharap akan segera terwujud masyarakat yang dewasa dalam mencerna informasi publik. Terlebih seolah ada masyarakat yang digiring untuk percaya dengan hal yang berbau klenik dan mistis.
“Dengan adanya penayangan (mistis dan klenik) seperti itu bisa membangun opini negatif dan bisa menjadi berbahaya bagi masyarakat,” tutur dia.
Bedi menambahkan, siaran televisi ibarat pedang yang memiliki 2 mata pisau, ada sisi yang baik dan ada sisi negatif. Dengan adanya media penyiaran, imbuhya, semua informasi bisa menyebar dengan lebih cepat dan luas.
“Sebaiknya kita perlu memperkuat landasan diri pribadi untuk bisa menyaring siaran yang baik dan tidak baik,” tandasnya. (adv)