• Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah
No Result
View All Result
Portal Jabar - Gerbang Informasi Jawa Barat
No Result
View All Result
Home Pendidikan

IPDN Kemendagri Ditunjuk Jadi Lokasi Pelaksanaan Uji Sahih RUU Pengelolaan Aset oleh DPD RI

Bunga by Bunga
Mei 28, 2024
in Pendidikan
0
IPDN Kemendagri Ditunjuk Jadi Lokasi Pelaksanaan Uji Sahih RUU Pengelolaan Aset oleh DPD RI
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG- IPDN Kemendagri ditunjuk sebagai tuan rumah bagi anggota Komite IV DPD RI yang melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Uji Sahih Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Aset Daerah.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Ketua Komisi IV DPD RI, K.H. Amang Syafrudin, Lc., M.M. beserta 19 orang anggota lainnya.

Rektor IPDN, Prof. Dr. Drs. Hadi Prabowo., M.M. menyampaikan bahwa penunjukan IPDN sebagai tempat sosialisasi RUU Pengelolaan Aset Daerah merupakan langkah yang tepat, karena IPDN merupakan lembaga pendidikan tinggi kedinasan dimana didalamnya terdapat akademisi dan praktisi dalam bidang pemerintahan.

“Kami sangat gembira sekali karena sejak adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, belum ada yang mengatur pengelolaan aset daerah secara formal. Sehingga turunan dalam Pasal 44 di UU tersebut, hanya ada pada PP Nomor 27 Tahun 2014 yang mana telah dilakukan perubahan seiring dengan adanya UU Nomor 23 Tahun 2014 dengan diterbitkannya PP nomor 28 tahun 2020,” tutur Hadi Prabowo.

Menurut Hadi, penunjukan tersebut juga sejalan dengan produk yang dihasilkan oleh IPDN yaitu Sarjana Terapan Pemerintahan yang akan berkiprah langsung dalam tata kelola pemerintahan di daerah. Hadi pun menyambut baik adanya Uji Sahih RUU yang membahas tentang Pengelolaan Aset Daerah.

Kementerian Dalam Negeri (selaku pemerintah pusat) secara teknis telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan Barang Milih Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

Namun menurut Hadi, belum ada aturan yang secara komprehensif mengatur tentang penyelesaian masalah aset daerah.

“Masalah aset adalah masalah penting yang belum tertata secara maksimal, karena masih banyak permasalahan terkait pengelolaan asset daerah,” ujar Hadi.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPD RI, K.H. Amang Syafrudin, Lc., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang terkait Pengelolaan Aset Daerah ini memiliki signifikansi dan kebermaknaan untuk meningkatkan aset serta pendapatan daerah.

Amang juga mengatakan bahwa tujuan uji sahih ini adalah bersama-sama merumuskan dan mengkaji urgensi pengaturan Rancangan Undang-Undang pengelolaan aset daerah dalam mengatasi permasalahan berbangsa dan bernegara.

“Di dalamnya merumuskan landasan filosofis, sosiologis dan yuridis Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Aset Daerah, serta mengidentifikasi dan mengantisipasi implikasi thd jangkauan arah pengaturan yang akan disusun dalam materi muatan RUU Pengelolaan Aset Daerah,” kata dia.

Acara inti uji sahih dibuka dengan pengantar awal yang disampaikan oleh Tim Ahli terkait Muatan Materi dalam Naskah Akademik dan Draft RUU Pengelolaan Aset Daerah oleh Bapak Ir. Yuswandi A. Tumenggung, Ph.D.

“Harapannya setelah kegiatan uji sahih, kita akan memperoleh masukan, kritik dan saran terhadap proses penyiapan atau finalisasi RUU tentang Pengelolaan Aset Daerah yang menjadi inisiatif dari DPD RI,” ucap Yuswanto.

Beberapa akademisi IPDN juga terlibat sebagai narasumber dalam kegiatan ini, diantaranya yaitu Prof. Dr. Dadang Suwanda, S.E., M.M., M.Ak., Ak.CA dan Dr. Ikhwan Sudradjat, M.M. serta Dr. Udaya Madjid, M.Pd sebagai moderator.

Fokus pembahasan dalam uji sahih antara lain kondisi aset daerah saat ini dihadapkan pada kondisi yg belum tertib fisik, tertib administrasi dan tertib hukum. Belum semua aset daerah yang tercatat telah tersertifikasi sehingga menghambat pendayagunaan aset daerah untuk berkontribusi terhadap PAD.

Selain itu, Kualitas SDM pengurus/pengelola barang, sebaran lokasi barang milik daerah yang tersebar di berbagai Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota termasuk daerah kepulauan serta hambatan mengenai informasi dan data aset yang kurang lengkap dan tepat pemanfaatan dan pengamanan BMD yang kurang optimal.

Permasalahan lain yaitu adanya hambatan terkait aset antar daerah terkait dengan penyerahan aset yang selama ini dilakukan tidak diimbangi atau dibarengi dengan penyerahan kewajibannya serta tumpang tindih aplikasi tentang pendataan aset di daerah yang dimiliki Kemenkeu dengan Kemendagri.

Adapun beberapa usulan yang diberikan oleh IPDN terkait Uji Sahih RUU Pengelolaan Aset Daerah yaitu perlunya pembentukan Badan Pengelola Aset Daerah untuk secara khusus mengelola aset daerah setingkat eselon II sehingga mempunya kewenangan dan anggaran yg lebih luas, nilai aset hendaknya di appraisal oleh lembaga pihak ketiga yang berbadan hukum (misalnya sucofindo) sehingga diperoleh nilai aset yang sesuai dengan nilai pasar.

Lalu pengaturan materi RUU Pengelolaan Aset Daerah perlu dirumuskan secara teknis terkait dengan kewenangan, dan tatacara pengelolaan aset daerah, sehingga dengan hal-hal tersebut, pengelolaan aset dapat dilakukan secara efisien, ekonomis dengan nilai aset yg pasti. RUU ini merupakan salah satu RUU yang termuat dalam longlist Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020-2024.

Dari hasil serangkaian kegiatan pembahasan dan penyusunannya, secara umum struktur dan sistematika batang tubuh dari RUU tentang Pengelolaan Aset Daerah terdiri dari 10 Bab dan total 76 Pasal. (*)

Tags: IPDN - Kemendagri
Previous Post

Tolak RUU Penyiaran, Ratusan Jurnalis Bandung Geruduk DPRD Jabar

Next Post

Hadir di Subang, Supermusic Superstar Intimate Session 2024 Ajak Superfriends Seru-seruan Bareng

Bunga

Bunga

Next Post
Hadir di Subang, Supermusic Superstar Intimate Session 2024 Ajak Superfriends Seru-seruan Bareng

Hadir di Subang, Supermusic Superstar Intimate Session 2024 Ajak Superfriends Seru-seruan Bareng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Biodata dan Agama Wanda Hara, Fashion Stylish Artis Tanah Air dari Nagita Slavina hingga Chelsea Islan

Juli 10, 2021
Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

Tenggak Miras, Tiga Warga Desa Telukbango Kecamatan Batujaya Meninggal Dunia Dan Satu Orang Kritis

September 27, 2021
5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Rekomendasi 5 Game Slot Penghasil Saldo Dana Tercepat, Dijamin WD!

Juni 20, 2023
Higgs Domino RP versi lama v1.54

Higgs Domino RP versi lama v1.54 Tetap Diminati oleh Para Penggemar.

Juni 12, 2023
Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

Abdy Yuhana Komitmen Dorong Industri Kreatif Rakyat

2
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Paham Operasi Teritorial

TB Hasanuddin Soroti Pengerahan BIN Untuk Program Vaksinasi

1
Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

Idul Adha Momentum Bangun Peduli sesama, Jaswita Jabar Berbagi dengan Masyarakat Sekitar

1
Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abdy Yuhana Mendengar dan Berbagi Bersama Masyarakat

1
Ramadhan 1446 H/2025M, Guru Ngaji, Marbot dan Amil di Kecamatan Tirtajaya Terima Insentif

Ramadhan 1446 H/2025M, Guru Ngaji, Marbot dan Amil di Kecamatan Tirtajaya Terima Insentif

Maret 21, 2025
Dishub Jabar Siapkan Angkutan AntarModa Gratis Menuju Dan Dari Bandara Kertajati

Dishub Jabar Siapkan Angkutan AntarModa Gratis Menuju Dan Dari Bandara Kertajati

Maret 21, 2025
Rawan Kecelakaan, Jasa Marga Siapkan Jalur Darurat di Tol Purbaleunyi Km 100-90

Rawan Kecelakaan, Jasa Marga Siapkan Jalur Darurat di Tol Purbaleunyi Km 100-90

Maret 21, 2025
Ketum Karang Taruna Kabupaten Karawang Tegaskan Pembentukan Karang Taruna di Setiap Desa

Ketum Karang Taruna Kabupaten Karawang Tegaskan Pembentukan Karang Taruna di Setiap Desa

Maret 21, 2025

Recent News

Ramadhan 1446 H/2025M, Guru Ngaji, Marbot dan Amil di Kecamatan Tirtajaya Terima Insentif

Ramadhan 1446 H/2025M, Guru Ngaji, Marbot dan Amil di Kecamatan Tirtajaya Terima Insentif

Maret 21, 2025
Dishub Jabar Siapkan Angkutan AntarModa Gratis Menuju Dan Dari Bandara Kertajati

Dishub Jabar Siapkan Angkutan AntarModa Gratis Menuju Dan Dari Bandara Kertajati

Maret 21, 2025
Rawan Kecelakaan, Jasa Marga Siapkan Jalur Darurat di Tol Purbaleunyi Km 100-90

Rawan Kecelakaan, Jasa Marga Siapkan Jalur Darurat di Tol Purbaleunyi Km 100-90

Maret 21, 2025
Ketum Karang Taruna Kabupaten Karawang Tegaskan Pembentukan Karang Taruna di Setiap Desa

Ketum Karang Taruna Kabupaten Karawang Tegaskan Pembentukan Karang Taruna di Setiap Desa

Maret 21, 2025
Portal Jabar

Kami adalah sumber informasi terkini, inspirasi, dan interaksi. Kami berkomitmen untuk menyajikan konten berkualitas tinggi yang mengedukasi dan menginspirasi.

Follow Us

Recent News

Ramadhan 1446 H/2025M, Guru Ngaji, Marbot dan Amil di Kecamatan Tirtajaya Terima Insentif

Ramadhan 1446 H/2025M, Guru Ngaji, Marbot dan Amil di Kecamatan Tirtajaya Terima Insentif

Maret 21, 2025
Dishub Jabar Siapkan Angkutan AntarModa Gratis Menuju Dan Dari Bandara Kertajati

Dishub Jabar Siapkan Angkutan AntarModa Gratis Menuju Dan Dari Bandara Kertajati

Maret 21, 2025
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.

No Result
View All Result
  • Home
  • Jawa Barat
  • Religi
  • Parlementaria
  • Karawang
  • Politik
  • Peristiwa
  • Artikel
  • Ragam
  • Nasional
  • Pemerintah

© 2024 Portal Jabar - PT Portal Wijaya Kusumah.