KOTA BANDUNG,– Jajaran Direktorat Intelkam Polda Jabar melaksanakan kegiatan koordinasi dan komunikasi dengan jajaran mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).
Direktur Intelkam Polda Jabar Kombes Pol Ruslan Efendi mengungkapkan kegiatan koordinasi dan komunikasi dengan GMKI telah dilakukan beberapa bulan yang lalu tepatnya, Senin 25 April 2022 di Hotel El Royal jalan Merdeka Bandung.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi atas adanya beberapa isu-isu nasional, di antaranya isu jabatan presiden tiga periode, kenaikan BBM dan langka serta mahalnya harga minyak goreng,” ujar Ruslan melalui sambungan telepon, Senin (20/6).
Selain itu, kata dia, kegiatan itu juga dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi khususnya di wilayah Jawa Barat agar tetap aman dan kondusif serta meminimalisir jumlah massa dari GMKI yang akan melaksanakan aksi demonstrasi dengan isu-isu yang sedang berkembang di antaranya adanya isu jabatan presiden tiga periode, kenaikan BBM dan mahalnya harga minyak goreng.
“Kegiatan aksi yang akan dilaksanakan jajaran mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia yang tergabung dalam kelompok Cipayung tersebut alangkah baiknya diganti dengan kegiatan-kegiatan yang lebih bersifat intelektual,” kata Ruslan.
Ruslan mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berupa diskusi umum atau seminar dengan mendatangkan narasumber yang kompeten di berbagai bidang, misalnya dari pakar ekonomi, pakar politik, pakar sosial budaya dan dari kalangan akademisi.
“Sehingga dampak dari diskusi tersebut dapat diajukan untuk dijadikan salah satu referensi kepada Pemerintah dalam rangka mengambil kebijakan yang lebih pro dengan rakyat,” pungkasnya.
Sementara Korwil III PP GMKI Andreas S.S didampingi Ketua GMKI Kota Bandung Raynhard Rivardo Sianturi mengucapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Direktorat Intelkam Polda Jabar yang telah melakukan koordinasi dan komunikasi yang intens dan
“Kami bersedia taat terhadap kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia serta bersedia melakukan aksi dengan aman dan tertib serta tidak anarkis,” tandasnya. (*)