JAKARTA,- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (p) TB Hasanuddin angkat bicara terkait berakhirnya masa jabatan tinggi pratama aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Menurut TB Hasanuddin, selain masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akan berakhir 5 September 2023 mendatang, di waktu yang hampir bersamaan masa jabatan Sekretaris Daerah juga berakhir karena memasuki batas usia.
Sehingga, kata dia, perlu dilakukan pengisian jabatan Sekretaris Daerah / JPT Madya.
“Dalam hal, pengisian Sekretaris Daerah di Pemprov Jawa Barat dengan Kondisi Sistem Meritokrasi Provinsi Jawa Barat Pada Level IV yang “Sudah bagus” maka pengisian Jabatan Sekretaris Daerah yang beberapa pekan kemaren sudah berproses melalui Kelompok Rencana Suksesi yang telah dilaksanakan sebaiknya disampaikan ke publik secara transparansi untuk menjadi contoh model di kementrian dan provinsi lain,” Jadi jangan sampai sistem meritokrasi di jawa barat yang sudah bagus ini tercederai, pola seleksi JPT Madya di propinsi jawa barat jika berhasil dan transparan dapat menjadi percontohan nasional, jika gagal akan jadi cemoohan juga oleh propinsi lain kata TB Hasanuddin saat dikonfirmasi awak media, Senin (24/7).
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, mengingat hal ini menjadi yang pertama di Indonesia dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk Pengisian Sekda Provinsi melalui Kelompok Rencana Suksesi dan terjadi pada Transisi Masa Akhir Jabatan Gubernur dan Sekretaris Daerah, maka sebaiknya perlu dilakukan pendampingan / asistensi proses pelaksanaan selain oleh pihak KASN dilihat dari aspek rekrutmen SDM nya dan juga oleh Kemendagri, dari aspek pemerintahan nya, karena masa jabatan kepala daerah pun bersamaan akan berakhir.
“Untuk menjamin kesesuaian seluruh proses pelaksanaannya dari mulai Pendampingan / Asistensi Pengisian JPT Madya, untuk Validasi, Verifikasi dan Transparansi Proses Pelaksanaan Pengisian Sekda, sehingga hasil yang didapatkan berpedoman pada objektifitas unsur, kaidah dan prinsip meritokrasi yang sudah berjalan,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mulai melakukan asesmen atau penilaian terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mencari sosok Sekretaris Daerah (Sekda) baru.
Asesmen dilakukan untuk seluruh pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Jabar. Untuk pejabat eselon II/A tercatat ada 48 pejabat yang mengikuti asesmen mulai dari asisten daerah, staf ahli, kepala biro, kepala dinas, kepala badan, hingga inspektur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar Sumasna mengatakan, asesmen terhadap ASN dilakukan jika nantinya proses seleksi Sekda Jabar dilakukan tidak dengan cara seleksi terbuka.
Saat ini, kata dia, asesmen sudah memasuki tahapan tahapan
Sumasna mengatakan seluruh data kepegawaian dari ASN Jabar yang telah melakukan asesmen nantinya akan dimasukkan sepenuhnya pada sistem merit untuk seleksi Sekda Jabar.
Pihaknya saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat apakah proses seleksi Sekda ditentukan menggunakan sistem merit atau seleksi terbuka.
Jika sistem merit diterapkan, maka persyaratan akan semakin mudah. Nantinya, data kepegawaian akan diunggah dalam sistem untuk syarat seleksi. Kemudian ditentukan 12 hingga 15 nama yang akan mengerucut ke tiga orang.
Penggunaan sistem ini juga akan menghemat waktu untuk menentukan pengisi jabatan Sekda Jabar.
“Kalau untuk pengajuan dari 3 nama di Gubernur. Dari 3 itu nanti hak prerogatif gubernur,” ujarnya.(*)