PORTALJABAR – Cryptocurrency adalah aset digital yang didesain sebagai alat pertukaran menggunakan teknologi cryptography, yang mengamankan transaksi dan mengontrol penambahan unit mata uang tersebut.
Kode Cryptocurrency secara umum terbuka, namun tidak dapat diubah secara manual, dengan tanpa persetujuan mayoritas anggota dalam jaringan komputer yang terpadu.
Nilai dari cryptocurrency ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran dari para anggotanya dalam jaringan tersebut. Terdapat ribuan jenis kripto di dunia, namun 3 crypto yang terpopuler, seperti Bitcoin, Ethereum, dan Dogecoin, yang banyak digunakan oleh masyarakat dunia.
Fungsi Cryptocurrency dapat digunakan untuk membeli barang dan jasa, Investasi, dan mining. Toko dan jasa di Amerika Serikat telah menerapkan pembayaran menggunakan Crypto, namun hanya untuk jenis Bitcoin.
Alasan mengapa masih susah bertransaksi dengan mata uang itu, investasi Crypto termasuk dalam kategori beresiko tinggi, karena dapat rugi sekaligus. Meski ada juga yang mendadak kaya akibat Crypto.
Menurut Prof. Dian Masyita, M.T., PhD., selaku Guru Besar Fakultas Ekonomi Unpad, Cryptocurrency memiliki prinsip yang sama dengan ekonomi.
“Harga Cryptocurrency akan naik jika ketika permintaan terhadap Cryptocurrency banyak. Bentuk cryptocurrency tidak ada bentuknya. Yang ada hanya digital aset tersimpan dalam jaringan komputer setiap orang dalam jaringan tersebut,” ujar Prof. Dian.
Bitcoin, sebagai contohnya, merupakan salah satu nama dari cryptocurrency yang bentuknya blockchain (semacam Wallet atau dompet mata uang kripto ). Cryptocurrency memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan Cryptocurrency
1. Bersifat Universal dalam artian seluruh dunia dapat menggunakan Cryptocurrency. Sementara itu tidak semua orang dapat memenuhi syarat untuk mendaftar menjadi nasabah bank. Dengan begitu, pengguna cryptocurrency tidak ada syarat apapun untuk menjadi pengguna.
2. Transparan dalam penggunaan cryptocurrency, pengguna crypto dapat melihat semua transaksi yang pernah terjadi. Tentunya tidak dapat dilihat identitas transaksi tersebut, hanya dapat terlihat angka saja.
3. Kontrol pribadi dilakukan oleh pengguna dan bertanggung jawab masing-masing.
4. Transaksi cepat, perdagangan crypto dan transfer hanya memakan waktu beberapa menit saja.
Kekurangan Cryptocurrency
1. Dinilai tempat pencucian uang, asal usul uang tersebut tidak diketahui dan dapat dipergunakan sebagai tempat pencucian uang. Transaksi ilegal ini bisa terjadi tanpa adanya pelacakan
2. Lupa Password dapat beresiko fatal, semua uang yang tersimpan akan sekejap hilang jika lupa password. Karena Cryptocurrency menggunakan password maka tidak ada pihak yang mengaturnya.
3. Ada anggapan bahwa kegiatan ilegal, banyak negara yang melarang pemakaiancryptocurrency diantaranya Turki, Aljazair, Ekuador, Bolivia, Qatar, Korea Selatan. Di Indonesia sendiri Cryptocurrency dalam pengawasan yang sangat ketat oleh BAPPEBTI.
Sumber: ayobandung.com