PORTALJABAR – Selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025M, Tim Pelayanan Kecamatan Tirtajaya yang didampingi langsung petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karawang melakukan layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik (e-KTP) untuk para lanjut usia (Lansia), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan Disabilitas dengan mendatangi langsung ke rumah mereka.
Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Tirtajaya Ana Ahdiat mengatakan, program ini tidak lain untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan pencatatan sipil. Khususnya bagi para lansia, ODGJ dan Disabilitas yang belum memiliki e-KTP atau ada yang hilang maupun rusak, sehingga perlu direkam ulang.
“Ini adalah salah satu program di Disdukcapil Kabupaten Karawang untuk melayani perekaman e-KTP dan KK bagi masyarakat di desa-desa atau di rumah-rumah bagi kaum ODGJ, jompo, sakit menahun, lansia atau mereka yang berkebutuhan khusus. Mereka ini adalah orang yang tidak memungkinkan untuk melakukan perekaman di Kecamatan atau di Disdukcapil, sehingga kita perlu jemput bola dengan langsung mendatangi rumah-rumah mereka”, ucap Ana pada portaljabar.net. Rabu (10/3).
Lebih lanjut Ana mengatakan, memiliki e-KTP adalah hak semua warga negara, karenanya siapapun berhak untuk mendapatkannya. Tugas pemerintah adalah sebisa mungkin memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat yang ingin mendapatkannya.
“Di sini kita hanya perekaman, nanti cetaknya bisa di kecamatan. Kemudian kalau sudah jadi dari Pemerintah Desa akan mengantar ke rumah mereka,” terangnya.
Ana menambahkan, bagi desa yang menginginkan adanya program tersebut bisa langsung menginformasikan ke tim pelayanan kecamatan agar bisa ditindaklanjuti.
“Untuk bisa mendapatkan pelayanan ini mudah, desa cukup memberikan informasi kepada tim pelayanan kecamatan, nanti akan ditindaklanjuti. Saya harap dari pihak desa bisa pro aktif mendata warganya khususnya mereka yang rentan dan belum memiliki e-KTP agar kita buatkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sumurlaban Alek Tamin Pramuja menyampaikan terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Tirtajaya dan Disdukcapil Karawang. Program ini sangat memudahkan masyarakat untuk bisa mendapatkan haknya sebagai warga negara.
“Terutama bagi kami desa-desa yang jauh dari kota kabupaten ini kan sangat diuntungkan dengan program ini. Masyarakat tidak perlu datang ke sana untuk antri, tapi mereka bisa langsung datang ke sini ke rumah-rumah warga yang memang secara fisik mereka ini tidak mampu,” pungkasnya. (wins)