PORTALJABAR – Memiliki rumah adalah impian semua orang, tak terkecuali bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Negara pun hadir untuk mempermudah hal tersebut, Sejak 29 April 2015, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan program Sejuta Rumah bagi MBR.
Ironis, program yang dicanangkan Presiden Jokowi tersebut terindikasi kurang mendapat dukungan dari sejumlah instansi pada pelaksanaannya, hal tersebut diungkapkan Sekertaris DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Barat, H. Abun Yamin Syam kepada portaljabar.net, Senin (26/7).
Dikatakan pria yang akrab disapa H. Abun tersebut, kurangnya dukungan hingga menimbulkan dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) pada pelaksanaan program Sejuta Rumah datang dari satu-satunya perusahaan penyedia listrik di negara ini, PT. PLN. Bagaimana tidak, lanjutnya, telah banyak laporan masuk dari sejumlah pengembang perumahan MBR kepada DPD APERSI Jawa Barat tentang sulitnya mendapatkan aliran listrik dari PT. PLN untuk perumahan MBR yang akan atau tengah dibangun.
“Para pengembang perumahan MBR merasa kesulitan atau membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan aliran listrik dari PLN. Sebaliknya apabila pengembang memiliki uang yang cukup untuk keperluan yang disebutnya investasi, maka dengan segera perumahan yang tengah dibangun pengembang tersebut mendapat aliran listrik dari PLN,” ungkapnya.
Lebih lanjut, H. Abun mengatakan dengan adanya sejumlah kendala di lapangan yang dinilai menghambat para pengembang perumahan MBR, dapat diartikan juga menghambat jalannya program Sejuta Rumah.
“Selain sulitnya mendapat aliran listrik dari PT. PLN, banyak juga aduan dari para pengembang perumahan MBR tentang sulitnya pengurusan sertifikat lahan untuk perumahan dan pengurusan perizinan,” katanya.
Tak sampai disitu, tambah H. Abun, DPD APERSI Jawa Barat telah melayangkan surat kepada PT. PLN Jawa Barat untuk dapat berdialog, mencari solusi dan dukungan program pengembangan perumahan subsidi pemerintah pada tahun 2020 silam. Namun sayang, hingga saat ini, PT. PLN Jawa Barat belum sama sekali meresponnya.
“Keinginan kita hanya memberikan yang terbaik untuk masyarakat terutama MBR. Sebaliknya, jika terlalu banyak atau tinggi pengeluaran untuk mempercepat pembangunan maka bisa mempengaruhi kualitas perumahan yang akan atau tengah dibangun oleh para pengembang,” tegasnya. (wins)