BANDUNG,- Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Arief Ramdhani menegaskan penanganan masalah narkoba memerlukan pendekatan yang menyeluruh dan terintegrasi dan berjalan bersamaan.
“Pembentukan Tim Terpadu P4GN bertujuan untuk menangani masalah narkoba secara komprehensif,” kata Arief dalam kegiatan Forum Komunikasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat Jalan H. Hasan Kota Bandung, Senin (17/2).
Arief mengatakan untuk menekan peredaran narkotika dan obar-obatan terlarang pihaknya gencar melakukan Program Kampus dan Sekolah BERSINAR yang menyasar anak-anak muda.
Selain itu, kata dia, program tersebut bertujuan untuk membentuk agen-agen yang menyebarluaskan informasi P4GN di lingkungan kampus dan sekolah.
“Kami juga bersinergi dengan berbagai stakeholder dan instansi terkait serta masyarakat dalam upaya penanganan narkoba. Peran serta masyarakat dapat diwujudkan melalui penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba,” ungkapnya.
Arief juga mendorong terbitnya Perda tentang P4GN di Jawa Barat sebagai payung hukum bagi aparat dalam melakukan tindakan.
“Perda ini merupakan instrumen yang sangat efektif dalam pencegahan dan penyalahgunaan narkoba khususnya di Jawa Barat,” pungkasnya.
Sementara, anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Tuti Turimayanti mengatakan kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Tuti menyampaikan bahwa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak yang terkait.
“Kita harus bekerja sama untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, karena ini merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa,” kata Tuti.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, seperti melakukan pengawasan dan pelaporan terhadap kegiatan yang mencurigakan.
“Kita harus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sehingga kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi semua,” ungkap dia.
Tuti juga mengungkapkan akan mendorong terbitnya Perda tentang P4GN di Jawa Barat.
“Penyusunan tentang Perda P4GN ini sedang dalam proses dan mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat diinisiasi,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Polda Jabar, Kejaksaan, Bea Cukai, Kanwil, Kesbangpol Jawa Barat, organisasi pemuda serta media. (*)