PORTALJABAR – Setelah dua hari menghilang, Samino (53) warga Kelurahan Batu Tritip Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Kondisi jasadnya sangat memprihatinkan.
Korban ditemukan dengan tubuh tercabik-cabik dan menjadi beberapa bagian di kawasan hutan produksi tepatnya di Konsesi PT SGP, anak usaha Sinarmas Group. Korban diduga tewas diterkam harimau sumatera.
Kepala BBKSDA Riau, Suharyono, mengatakan pihaknya mendapat informasi kejadian itu pada 28 Juni 2021 lalu.
“Mendapat informasi itu kita langsung turunkan tim ke lokasi,” ujar Suharyono kepada awak media.
Peristiwa ini bermula ketika korban pergi ke kebun pada 25 Juni 2021 lalu. Sampai dua hari setelahnya, korban tak kunjung kembali ke rumah dan keluarga mencari.
Pencarian yang dilakukan korban bersama warga tak membuahkan hasil saat itu.
“Korban akhirnya ditemukan pada Selasa (29/6) lalu. Kondisinya sangat mengenaskan,” ucap Suharyono.
Meski hingga saat ini belum diketahui keberadaan harimau sumatera tersebut. Namun Suharyono menduga kuat peristiwa itu benar disebabkan oleh serangan harimau. Sebab, setelah melanjutkan penelusuran di lokasi ditemukannya korban, dijumpai jejak kaki harimau yang diperkirakan lebih dari dua ekor.
“Ada jejak harimau di lokasi, satu memiliki jejak kaki yang besar dan satu lagi jejaknya kecil,” kata Suharyono.
Suharyono mengaku lokasi ditemukannya korban merupakan habitat kucing besar tersebut. Yakni masuk dalam landscape prioritas senepis.
“Itu memang kawasan hutan. Dan memang rumah harimau sumatera. Kalau ada perkebunan di situ nanti kita selidiki apakah kebun legal atau ilegal,” kata dia.
Suharyono mengimbau agar masyarakat tak melakukan tindakan-tindakan anarkis terhadap satwa dilindungi tersebut. Sebab tempat kejadian merupakan habitat harimau.
Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Tim juga melakukan pemasangan camera trap untuk memantau kemunculan harimau sumatera tersebut.
“Nanti kita juga akan panggil saksi-saksi kejadian bahkan juga termasuk pihak perusahaan untuk melakukan koordinasi,” tutupnya.